Sholat taraweh di Ponpes Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tradisi salat tarawih singkat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, kembali menarik perhatian pada Ramadhan tahun ini.
Tarawih di pesantren yang berdiri sejak 1907 itu hanya berlangsung sekitar 10 menit, namun tetap memenuhi rukun dan syarat sah salat.
Pengasuh pesantren, KH Dliyauddin Azzamzami Zubaidi, menegaskan bahwa kecepatan tidak mengurangi makna ibadah.
“Walaupun waktunya singkat, rukun dan syarat sahnya tetap dijaga. Sunah-sunahnya juga tetap ada,” ujarnya.
Tradisi ini berawal pada awal abad ke-20, ketika mayoritas warga sekitar bekerja sebagai petani dan buruh. Para ulama saat itu mencari jalan tengah agar masyarakat tetap bisa beribadah tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Para ulama dulu mencarikan jalan tengah. Bagaimana warga yang sedang berkembang pemahaman Islamnya tetap bisa bekerja, tetapi juga tidak meninggalkan ibadah,” ucap Kiai Dliyauddin.
Lebih dari satu abad kemudian, tarawih 10 menit tetap dijalankan dan menjadi ciri khas pesantren. Tradisi ini dianggap relevan bagi masyarakat yang masih disibukkan pekerjaan, sekaligus menjadi bukti kearifan ulama dalam membaca realitas sosial. (tri/mar)














