Ikut Pelatihan Ala Militer, Seorang PNS Kemenhub Meninggal

Ikut Pelatihan Ala Militer, Seorang PNS Kemenhub Meninggal Model pelatihan ala militer yang dijalani para PNS di Kemenhub. foto: merdeka

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelatihan semi militer yang kini diterapkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan () telah memakan korban. Korban bernama Dyah Purnamaningrum yang merupakan pejabat eselon IV di dan menjabat sebagai Kasubag Kerjasama Regional Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.

Dyah yang berusia 41 tahun menghembuskan nafas terakhir ketika menjalani pelatihan di Grati, , Jawa Timur, Selasa (17/11) pagi.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Menurut seorang sumber merdeka.com di internal , korban menghembuskan nafas terakhir lantaran tidak sanggup lagi mengikuti pelatihan. "Hari ini divisum di Rumah Sakit di Polda Jatim," ujar sumber yang menolak disebut namanya.

Ia melanjutkan, almarhumah mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan) sejak Minggu, 16 November 2015 kemarin.

"Sejak hari minggu dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan apapun, tetapi setelah mengikuti kegiatan di hari senin, kondisi almarhumah drop karena sesak nafas," beber sumber tersebut.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Pelatihan di hari pertama, sambungnya, begitu berat karena menguji ketahanan fisik. "Dan itu yang membuat almarhumah sesak nafas," ucapnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak .

Sebelumnya, keresahan mendera sejumlah PNS di Kementerian Perhubungan. Pasalnya, bagi mereka yang masih di bawah usia 50 tahun wajib mengikuti sebuah pelatihan ala wajib militer.

Pelatihan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan Bagi Aparatur Tahun 2015.

Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Sontak, Instruksi tersebut menjadi momok yang menakutkan bagi PNS . Apalagi bagi mereka yang tidak biasa berolah raga maupun yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.

Para PNS mengaku tidak mengetahui manfaat yang diterima dari kegiatan tersebut. Pasalnya, mereka tidak melihat korelasi antara bidang pekerjaan dengan pelatihan semi militer yang kini diwajibkan.

"Mereka juga enggak tahu tujuannya apa. Karena ini (pelatihan) tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang mereka lakoni. Itu kebijakan Menhub semua PNS usia di bawah 50 tahun ikut pelatihan kesamaptaan. Kalau orang yang enggak biasa olah raga, terus tiba-tiba latihan begitu pasti kaget," beber sumber di .

Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen

Kebijakan itu akan terasa tepat bagi PNS yang masih berusia muda. Namun, akan menjadi petaka bagi mereka yang berusia lebih dari 40 tahun.

"Kalau anak muda juga enggak apa-apa, tapi kalau di usia 40 tahun sudah susah. Lalu jadi bertanya-tanya kaitannya apa," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, para pegawai di internal tidak ada yang berani memprotes kebijakan tersebut. "Enggak berani (mengadukan) karena menterinya juga semi militer kan. Pelatihan ini juga baru saat Pak Jonan memimpin," katanya. (mer/rev)

Baca Juga: UMKM Kue Pia di Gempol Pasuruan Curhat Terdampak Covid-19, Khofifah Janji akan Beri Perhatian Lebih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO