Hal ini berkaca pada kondisi fiskal Kota Pasuruan pada 2026 yang mengalami penurunan.
Kondisi tersebut salah satunya dipicu berkurangnya dana transfer keuangan daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurutnya, situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Semoga di tahun 2027 bisa disupport oleh anggaran yang memadai,” cetusnya.
Adi menambahkan bahwa perencanaan pembangunan harus diimbangi dengan kemampuan pendanaan daerah.

Tanpa dukungan anggaran yang cukup, rencana pembangunan tidak dapat direalisasikan secara optimal.
“Sebagus apa pun perencanaan tanpa covering anggaran yang memadai tentu tidak bisa dilakukan,” tegasnya.
Melalui forum Musrenbang tersebut, Adi berharap banyak masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan yang dapat diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Pasuruan “Pasuruan Anugrah”.
Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Momentum Musrenbang ini menghadirkan berbagai masukan dari berbagai kalangan. Di sinilah kita bisa mensinkronkan perencanaan pembangunan dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (par/van)















