Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

Dari tangan tersangka QHW, polisi menyita barang bukti berupa 30 poket sabu, empat poket sabu yang sudah siap jual, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Secara keseluruhan, dari pengungkapan di dua lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja seberat sekitar 408 gram yang telah dipecah menjadi sekitar 100 poket siap edar.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan.

Kompol Dwi Gastimur Wanto juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO