SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua PSK belia yang menemani Indra Iskandar, anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, nyabu di Hotel Somerset Surabaya, masing-masing berinisial SA (23 tahun) dan CD (20), ternyata merupakan langganan pejabat sedang berkunjung ke Surabaya.
(Baca juga: Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Ditangkap Resmi jadi Tersangka)
Baca Juga: Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Seperti diberitakan sebelumnya, Indra datang ke Surabaya dalam rangka kunjungan kerja (kunker). Disela kunker inilah ID menikmati sabu bersama dua wanita penghibur tersebut.
Dua perempuan ini diketahui sebagai salah satu model majalah dewasa di Bali, dan dikenalnya melalui jejaring media sosial. Informasi yang dihimpun, SA dan CD harus terbang dari Bali menuju Surabaya saat mendapat bookingan dari Indra.
(Baca juga: Hasani Pecat Anaknya, Anggota DPRD yang Tertangkap Nyabu Bersama Dua PSK)
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui sabu-sabu tersebut sengaja dibeli untuk keperluan bersama dua perempuan tersebut.
"Saat itu SA dan CD ada di Bali. Karena dibooking, maka keduanya langsung terbang ke Surabaya. Untuk tarifnya Rp 3 juta per orang short time," kata Bambang, Jumat (20/11).
Saat penggerebekan di kamar hotel kawasan Surabaya Barat, polisi berhasil mengamankan seperangkat alat isap sabu dan pipet berisi sabu-sabu sisa konsumsi Indra.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Jika ditimbang, total beratnya 1,7 gram. Sementara, Indra mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar di Pasuruan. Dia membeli sabu-sabu itu seharga Rp800 ribu untuk 0,5 gram.(mer/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News