LBH Ansor Bangil Dampingi Terlapor Perkara Lahan di Pandaan yang Diduga Diserobot

LBH Ansor Bangil Dampingi Terlapor Perkara Lahan di Pandaan yang Diduga Diserobot Hj. Endang (tengah) didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ansor Bangil saat berada di Mapolres Pasuruan

Ia juga menyebut pelunasan hanya diperbolehkan jika pihak keluarga menyediakan uang sebesar Rp1,2 miliar.

Teguh membantah tudingan bahwa istrinya kerap meminjam uang dalam jumlah besar. Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi istrinya yang memiliki riwayat penyakit jantung dan jarang bepergian tanpa pendamping.

Pihak keluarga pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut karena dinilai menyangkut nama baik keluarga.

" Logikanya lahan itu luas, kalau dibandingkan dengan nominal uang 70 juta rupiah itu sangat tidak sebanding," ujar teguh.

Ia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan jual beli maupun perjanjian batas waktu yang menyatakan lahan akan dialihkan apabila utang tidak dilunasi.

"Salah dan benarnya kami serahkan kepada Undang-undang yang berlaku," ungkap teguh.

Lebih lanjut, keluarga Hj Endang mengaku keberatan atas laporan yang dilayangkan pihak lain terkait penutupan akses jalan menuju lahan tersebut.

Menurut Teguh, tindakan penutupan akses dilakukan karena pihaknya merasa sebagai pemilik sah lahan tersebut. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO