LPK PDIP Pasuruan Disorot, Dugaan Anggaran Janggal Capai Rp2,22 Miliar

LPK PDIP Pasuruan Disorot, Dugaan Anggaran Janggal Capai Rp2,22 Miliar Idrus saat menunjukan bukti LPK PDIP Kabupaten Pasuruan yang dinilai janggal

Dokumen tersebut disebut berasal dari kepengurusan DPC Kabupaten periode sebelumnya di bawah Andrew Wahyudi. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.

Persoalan ini mencuat di Kabupaten , Jawa Timur, setelah penyerahan dokumen ke Bakesbangpol dalam waktu dekat. Idrus mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada salah satu staf bidang terkait di Bakesbangpol, namun belum memperoleh jawaban memuaskan.

Dana bantuan politik (banpol) bersumber dari APBD sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh digunakan atau dipertanggungjawabkan secara asal-asalan,” tegas Idrus.

Idrus juga mendesak Bakesbangpol dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meninjau ulang laporan tersebut sebelum pencairan dana banpol tahun 2026 dilakukan.

“saya Menekankan, Jangan sampai ada pencairan sebelum semuanya jelas. Kalau perlu diaudit ulang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bakesbangpol Kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan tersebut. (maf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO