Ilustrasi. Foto: Ist
“Peserta PBI diharapkan proaktif mengecek status kepesertaannya secara mandiri. Selain melalui Mobile JKN dan PANDAWA, peserta juga dapat mengecek melalui laman cek bansos milik Kementerian Sosial,” ucapnya.
Kemudahan layanan ini dirasakan langsung oleh Kasminah, peserta JKN segmen PBI yang rutin menjalani pengobatan.
“Saya rutin berobat ke poli penyakit dalam. Setiap bulan sebelum berobat, saya cek dulu status JKN lewat Mobile JKN. Sangat mudah dan praktis. Bahkan untuk antrean juga bisa daftar online, jadi tidak perlu lama menunggu,” katanya.
Kasminah mengaku bersyukur dengan layanan digital tersebut karena dapat menjalani pengobatan rutin tanpa hambatan. BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan teknologi untuk mengakses layanan kesehatan secara mandiri, cepat, dan efisien.
“Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kemudahan. Saya jadi bisa terus berobat tanpa khawatir,” pungkasnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




