Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab.
“Tidak cukup hanya menerima laporan. Harus ada keberanian membuka data, melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti secara konkret. Di situ letak fungsi kontrol negara,” katanya.
DPC GMNI Kabupaten Malang mendorong agar optimalisasi sistem pengaduan dilakukan secara menyeluruh, termasuk transparansi data jumlah laporan, jenis permasalahan, dan status penyelesaiannya.
Selain itu, penguatan sistem offline dinilai penting dengan menghadirkan posko pengaduan di tingkat desa dan kecamatan serta menyiapkan petugas lapangan sebagai penghubung masyarakat.
Dari sisi digital, DPC GMNI Kabupaten Malang mengusulkan adanya dashboard publik berbasis real time untuk memantau perkembangan laporan serta sistem pelacakan aduan agar setiap laporan memiliki kejelasan proses.
Keterlibatan masyarakat sipil juga dianggap penting, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawal program.
“Program sebesar ini tidak boleh berjalan dalam ruang tertutup. Partisipasi publik adalah kunci. Jika sistem pengaduan tidak efektif dan transparan, maka fondasi program ini akan rapuh,” kata Ulil. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




