SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPP PPP versi muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy (Romi) membuka peluang islah dengan DPP PPP versi muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dengan menggelar muktamar ulang. Pernyataan itu disampaikan Waketum DPP PPP versi muktamar Surabaya, Mardiono.
"Kalau islah harus muktamar ulang. Harus netral dan fair yaitu pesertanya yang diakui di muktamar Bandung bukan di muktamar Surabaya ataupun di muktamar Jakarta," tutur Mardiono, dalam Konsolidasi DPW PPP dengan DPD PPP dan anggota FPPP se-Jatim di Hotel Satelit, Minggu (22/11).
Baca Juga: Warga Jetis Ucapkan Janji Setia untuk Menangkan Pasangan Mubarok
Meski membuka peluang untuk islah melalui muktamar ulang, Mardiono mengungkapkan DPP PPP muktamar Surabaya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di MA atas putusan MA yang memenangkan PPP versi muktamar Jakarta.
Politisi PPP berdarah Banten ini mencontohkan adanya peserta palsu di muktamar Jakarta, yaitu adanya pengurus DPW PPP Banten hadir di muktamar tersebut. Padahal tidak ada satupun pengurus dari DPW PPP Banten yang hadir. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News