SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPP PPP versi muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy (Romi) membuka peluang islah dengan DPP PPP versi muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dengan menggelar muktamar ulang. Pernyataan itu disampaikan Waketum DPP PPP versi muktamar Surabaya, Mardiono.
"Kalau islah harus muktamar ulang. Harus netral dan fair yaitu pesertanya yang diakui di muktamar Bandung bukan di muktamar Surabaya ataupun di muktamar Jakarta," tutur Mardiono, dalam Konsolidasi DPW PPP dengan DPD PPP dan anggota FPPP se-Jatim di Hotel Satelit, Minggu (22/11).
BACA JUGA:
- DPC PPP Kabupaten Kediri Gelar Muscab ke-X, Setyo Budi Siap Lanjutkan Kepemimpinan
- Fokus Regenerasi, Agus Zunaidi Mundur dari Bursa Ketua DPC PPP Kota Blitar
- Sahkan SK PPP Kubu Mardiono, Menkum Tak Tahu Kubu Suparmanto Daftar di Dirjen AHU
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Hibah Wasbang Ngaku Serahkan Uang ke DPC PPP Situbondo
Meski membuka peluang untuk islah melalui muktamar ulang, Mardiono mengungkapkan DPP PPP muktamar Surabaya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di MA atas putusan MA yang memenangkan PPP versi muktamar Jakarta.
Politisi PPP berdarah Banten ini mencontohkan adanya peserta palsu di muktamar Jakarta, yaitu adanya pengurus DPW PPP Banten hadir di muktamar tersebut. Padahal tidak ada satupun pengurus dari DPW PPP Banten yang hadir. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




