Verifikasi dan validasi klasifikasi rumah sakit berbasis kemampuan layanan, serta KRIS di RSUD Campurdarat, Tulungagung.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - RSUD Campurdarat melaksanakan verifikasi dan validasi klasifikasi rumah sakit berbasis kemampuan layanan, serta Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Karangkadempel lantai 2 dengan menghadirkan tim verifikator Kementerian Kesehatan RI, perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Dinas Kesehatan Tulungagung, serta BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Campurdarat menegaskan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam transformasi layanan.
“Verifikasi ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari peta jalan kami untuk menjadikan RSUD Campurdarat sebagai salah satu pilot project penerapan KRIS di tingkat nasional. Kami berupaya memastikan setiap pasien mendapatkan fasilitas rawat inap yang layak, aman, dan berkeadilan tanpa memandang status sosial,” ujarnya.

Manajemen rumah sakit menargetkan pemenuhan 12 kriteria fasilitas KRIS yang ditetapkan pemerintah sebagai standar layanan seragam di seluruh Indonesia. Setelah pemaparan teknis, tim verifikator bersama BPJS Kesehatan meninjau langsung alur pelayanan, ketersediaan alat medis, hingga standar ruang perawatan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan.
Kehadiran BPJS Kesehatan juga memastikan penerapan KRIS selaras dengan sistem JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen pakta integritas sebagai komitmen RSUD Campurdarat menjaga profesionalisme pelayanan sesuai standar tervalidasi.
Direktur RSUD Campurdarat, Karneni dan Rio Ardona, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi.
“Dengan proses validasi ini, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap kualitas layanan kesehatan yang terus berkembang di RSUD Campurdarat,” pungkasnya. (fer/mar)





