Satlantas Polres Lamongan Terapkan ETLE Handheld, Petugas Bisa Tilang Pakai HP

Satlantas Polres Lamongan Terapkan ETLE Handheld, Petugas Bisa Tilang Pakai HP Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan tilang ETLE Handheld

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. 

Inovasi ini memungkinkan petugas menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponsel khusus saat patroli.

Penerapan ETLE Handheld menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital kepolisian. 

Sistem ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan bahwa implementasi ETLE Handheld merupakan bagian dari program transformasi digital yang diinisiasi Korlantas Polri.

“Melalui inovasi ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara mobile, cepat, dan akurat, termasuk di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, perangkat tersebut mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti pelanggaran bahkan dapat dicetak di lokasi lengkap dengan barcode, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien.

Berbeda dengan ETLE statis yang hanya memantau di persimpangan tertentu, ETLE Handheld memberikan fleksibilitas tinggi bagi petugas untuk menjangkau lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau.

“Perangkat ini telah terintegrasi langsung dengan pusat data nasional. Cara kerjanya cukup sederhana, petugas mendokumentasikan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara,” jelasnya.

Selanjutnya, data foto pelanggaran dikirim secara otomatis ke sistem pusat untuk diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut.

Dalam penerapannya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, mekanisme tanpa henti, yakni pelanggaran direkam saat patroli tanpa menghentikan kendaraan. Data kemudian diverifikasi dan surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Dengan sifatnya yang dinamis, ETLE Handheld dinilai sebagai solusi efektif dalam meningkatkan pengawasan lalu lintas.

Selain itu, sistem ini juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap kehadiran ETLE Handheld dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Lamongan,” pungkasnya. (van)