Nekat Lawan Arus di Simpang Empat Sate Nganjuk, Pemotor Ditilang ETLE Handheld

Nekat Lawan Arus di Simpang Empat Sate Nganjuk, Pemotor Ditilang ETLE Handheld Petugas Satlantas Polres Nganjuk saat melakukan penindakan ETLE Handheld terhadap pemotor yang nekat melawan arus

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan pengendara yang melanggar lalu merekam bukti pelanggaran menggunakan ETLE Handheld.

Sistem tilang elektronik berbasis telepon pintar itu mampu mendokumentasikan pelanggaran secara langsung dan transparan.

Penggunaan ETLE Handheld juga dinilai dapat meminimalkan perdebatan antara petugas dan pelanggar karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara digital.

Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menyebut pelanggaran melawan arus di kawasan tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Rambu larangan dan separator sudah dipasang sejak lama, bahkan petugas juga rutin memberikan peringatan. Namun masih ada pengendara yang tetap membandel melawan arus," ujarnya.

"Karena itu petugas melakukan penindakan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah tertib mengikuti aturan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO