MAKI Tolak Mantan Napi Maju Calon Ketua KONI, Wali Kota Blitar Buka Suara

MAKI Tolak Mantan Napi Maju Calon Ketua KONI, Wali Kota Blitar Buka Suara

KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan terhadap mantan narapidana yang masuk bursa calon Ketua mewarnai dinamika pemilihan Ketua , Senin (18/5/2026).

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya menggelar aksi di depan Kantor dan DPRD .

Mereka membawa poster dan pengeras suara saat menyampaikan tuntutannya.

Massa aksi menyoroti munculnya nama mantan Wali , Samanhudi Anwar dalam bursa calon Ketua .

MAKI menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hak seseorang untuk mencalonkan diri.

Mereka menilai organisasi olahraga harus dipimpin figur yang memiliki rekam jejak baik. Menurut mereka, hal itu penting untuk menjaga marwah pembinaan atlet di .

Menanggapi aksi tersebut, Wali Syauqul Muhibbin menyatakan akan memanggil seluruh pengurus dan cabang olahraga.

Ia menyebut seluruh cabang olahraga memiliki integritas untuk memajukan olahraga di .

“Saya yakin para cabor memiliki integritas untuk memajukan olahraga . Maka dari itu nanti saya panggil semua pengurus dan seluruh cabor,” ujar Syauqul Muhibbin.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua , Slamet Haryono, menyatakan seluruh tahapan penjaringan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia mengatakan aspirasi yang muncul akan dikonsultasikan kepada Provinsi dan Pusat.

“Saya sudah melakukan mekanisme sesuai tahapan. Soal adanya aspirasi, kami memiliki pimpinan dan akan kami konsultasikan ke Provinsi maupun Pusat,” katanya.

Ketua , Sukarji, menyebut penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara.

Menurutnya, akan meminta petunjuk lebih lanjut kepada pihak terkait.

“Kami akan mengirimkan surat ke Pusat dan Kemenpora selaku pembina olahraga seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ketua DPRD Syahrul Alim meminta persoalan tersebut dikonsultasikan kepada pihak yang berwenang agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mekanismenya mantan napi boleh atau tidak, sebaiknya dikonsultasikan kepada pihak yang lebih berkompeten, termasuk bertanya ke pengadilan,” katanya.

Ketua Ratu Adil sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, juga menyoroti polemik tersebut.

Ia menegaskan Ketua harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik.

Menurutnya, merupakan organisasi yang mendapat dukungan dana hibah dari pemerintah daerah.

“Ketua harus dipimpin figur yang kompeten dan punya rekam jejak baik. Karena pemerintah kota menggelontorkan dana hibah untuk pembinaan olahraga,” tegasnya. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO