KSOP Pelabuhan Tanjung Emas Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Pengurusan Izin

KSOP Pelabuhan Tanjung Emas Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Pengurusan Izin ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selisih pendapat antara dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan terkait proses perizinan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah akhirnya menemukan titik terang. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Marwansyah, akhirnya menerbitkan surat rekomendasi pengurusan izin bongkar muat yang diajukan , Rabu (25/11/2015).

“Surat yang ditujukan kepada Kadinas Hubkominfo Provinsi Jawa Tengah tersebut, menyatakan bahwa KSOP Kelas 1 Tanjung Emas memberikan rekomendasi kepada untuk memenuhi permintaan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujar Kahumas Edi Priyanto.

Baca Juga: Cegah Abrasi Pantai Cemara, Kodim 0825 Banyuwangi Gandeng Pelindo Tanam 5.000 Cemara dan Mangrove

Edi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan KSOP Tanjung Emas tersebut, sehingga menunjukkan soliditas seluruh pemangku kepentingan di kepelabuhanan, untuk bersama-sama mendukung peningkatan kinerja logistik nasional sesuai ketetapan dari pemerintah.

“Kami juga berterima kasih kepada Menteri Perhubungan yang cepat merespon permasalahan di daerah. Hal ini juga menunjukkan konsistensi pemerintah mendukung peningkatan kinerja pelabuhan sebagai infrastruktur penting Negara,” tegas Edi.

Diterbitkannya surat rekomendasi dari KSOP Tanjung Emas tersebut, banyak pihak berharap agar bisa mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Jateng dengan segera mengeluarkan Surat Ijin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM) yang diajukan oleh untuk kelancaran arus barang.

Baca Juga: Naik 4 Kali Lipat Dibanding Lebaran Tahun Lalu, Pelindo Regional 3 Sukses Layani 275 Ribu Pemudik

Langkah tersebut sangat mendukung pemerintah pusat saat ini melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional (BKPM) yang sangat antusias mendorong investasi di sektor logistik dengan memberikan kemudahan dan simplikasi (penyederhanaan) pengurusan perizinan. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO