Didok 30 November, APBD Gresik 2016 Tembus Rp 3 T

Didok 30 November, APBD Gresik 2016 Tembus Rp 3 T Ir Bambang Isdianto MM, Plt Sekkab Gresik. Foto: syuhud almanfaluti/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tekad Pemkab untuk menaikan keuangan APBD(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tiap tahun anggaran terwujud.

Dari hasil finalisasi pembahasan RAPBD(Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah)tahun 2016 sementara, kekuatan RAPBD tahun 2016, tembus Rp 3 triliun lebih atau naik kisaran Rp 200 miliar dari APBD 2015 Rp 2,8 triliun. "Dari hasil finalisasi sementara kekuatan APBD tahun 2016 tembus Rp 3 triliun lebih," kata Plt Sekkab , Ir Bambang Isdianto MM, kemarin.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Menurut Bambang, kekuatan keuangan APBD tahun 2016 sebesar itu didapatkan dari beberapa sumber.

Di antaranya, PAD(Pendapatan Asli Daerah) yang mencapai kisaran Rp 900 miliar. Kemudian, dana perimbangan daerah, seperti DAU (Dana Alokasi Khusus) yang mencapai kisaran Rp 1,5 triliun. Lalu DAK (Dana Alokasi Khusus) yang mencapai ratusan miliar.

Selain itu, masih ada sumber pendapatan lain seperti DD(Dana Desa), dan bagi hasil minyak dan gas bumi, dan pendapatan lain yang sah ratusan miliar rupiah. "Adanya SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2015, nantinya juga akan berpengaruh terhadap kenaikan keuangan pada APBD tahun 2016," terang Bambang.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Bambang menjelaskan, pembahasan RAPBD tahun 2016 antara Banggar(Badan Anggaran) DPRD dan Timang(Tim Anggaran) Pemkab , sudah tidak ada persoalan.

Bahkan, Banmus(Badan Musyawarah) DPRD sudah rapat untuk penentuan paripurna dengan agenda PA(Pandangan Akhir) fraksi terkait pengesahan RAPBD tahun 2016 menjadi Perda(peraturan daerah) APBD tahun 2016." Banmus DPRD memutuskan pengesahan RAPBD 2016 menjadi APBD pada 30 November 2015," terangnya.

Bambang berharap, pengesahan RAPBD 2016 tidak molor dan tepat waktu seperti yang digariskan Kemenkeu(Kementrian Keuangan) dan Mendagri, paling lambat 15hari sebelum akhir tahun penggunaan anggaran. " Kalau telat kita akan kena sanksi, di antaranya, penundaan pencairan anggaran untuk gaji semester(enam bulan) pertama," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO