Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB

Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB Ilustrasi sabu

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial RBS (50) ditangkap anggota Satresnarkoba setelah diduga menjadikan kamar kosnya di Kampung Mandala, Desa Karpote, Kecamatan Blega, sebagai lokasi transaksi narkotika jenis .

Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan yang berlangsung pada 4 Mei 2026 setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di kamar kos yang ditempati pelaku.

“Warga curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos pelaku, dan langsung melapor ke polisi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek kamar kos yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi yang diduga siap edar. Selain itu, petugas juga menyita tiga plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO