Mahasiswa Desak Pemkot Malang Periksa Proyek Properti di Lowokwaru

Mahasiswa Desak Pemkot Malang Periksa Proyek Properti di Lowokwaru AMPH atau Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum saat menggelar demo terkait proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) mendesak Pemkot segera memeriksa proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Desakan ini disampaikan melalui aksi pada Kamis (11/6/2026) sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum dan tata kelola perizinan usaha.

Koordinator AMPH, Rizky Basna, mengatakan pihaknya belum memperoleh penjelasan dari pengembang terkait status perizinan proyek tersebut. 

“Untuk selama ini, sampai detik ini, tidak ada pihak dari Metropoint yang menemui dari kita. Kita berani audiensi dan debat argumen untuk menanyakan perumahan Metro Point ini apakah sudah memiliki izin atau tidak,” ujarnya.

AMPH menilai sikap terbuka dari pengembang diperlukan untuk menghindari spekulasi di masyarakat. Rizky menegaskan penegakan hukum harus berlaku sama terhadap semua pihak. 

“Jika benar terdapat usaha yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan, maka pemerintah wajib mengambil tindakan tegas,” katanya.

Dalam aksinya, AMPH membawa sejumlah tuntutan, termasuk pemeriksaan dokumen perizinan, keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik, serta pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran. Organisasi mahasiswa itu juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap usaha properti dan rumah kos kavling di Kota .

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Namun investasi yang baik adalah investasi yang mematuhi hukum,” ucap Rizky. 

Ia menambahkan, apabila belum ada respons memadai, AMPH berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar di Balai Kota .

Menanggapi sorotan dari mahasiswa, pihak manajemen Metropoint menyatakan proses perizinan masih berjalan dan belum ada aktivitas pembangunan. Manager Metropoint, Yudi, mengatakan perusahaan memahami perhatian publik terhadap proyek itu. 

“Kami masih belum bisa menanggapi ini. Kami akan gathering media, di mana tim legal kami akan menjelaskan detail,” dalihnya.

Yudi menambahkan fokus perusahaan saat ini adalah penyelesaian tahapan administrasi dan perizinan. 

“Tentunya perizinan kami masih berproses. Seperti bisa dilihat sendiri, kami juga belum melaksanakan pembangunan,” sebutnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO