Mahasiswa Desak Pemkot Malang Periksa Proyek Properti di Lowokwaru

Mahasiswa Desak Pemkot Malang Periksa Proyek Properti di Lowokwaru AMPH atau Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum saat menggelar demo terkait proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Namun investasi yang baik adalah investasi yang mematuhi hukum,” ucap Rizky. 

Ia menambahkan, apabila belum ada respons memadai, AMPH berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar di Balai Kota .

Menanggapi sorotan dari mahasiswa, pihak manajemen Metropoint menyatakan proses perizinan masih berjalan dan belum ada aktivitas pembangunan. Manager Metropoint, Yudi, mengatakan perusahaan memahami perhatian publik terhadap proyek itu. 

“Kami masih belum bisa menanggapi ini. Kami akan gathering media, di mana tim legal kami akan menjelaskan detail,” dalihnya.

Yudi menambahkan fokus perusahaan saat ini adalah penyelesaian tahapan administrasi dan perizinan. 

“Tentunya perizinan kami masih berproses. Seperti bisa dilihat sendiri, kami juga belum melaksanakan pembangunan,” sebutnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO