Kinerja DPRKP Perizinan Dapur MBG di Pamekasan Dinilai Lamban, DLH dan Dinkes Sampai Jemput Bola

Kinerja DPRKP Perizinan Dapur MBG di Pamekasan Dinilai Lamban, DLH dan Dinkes Sampai Jemput Bola Ilustrasi (Gemini AI)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Percepatan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis () di Kabupaten Pamekasan dinilai belum berjalan optimal meski saat ini telah beroperasi 129 dapur SPPG, Kamis (11/6/2026).

Di tengah operasional ratusan dapur tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan disebut aktif melakukan pendampingan melalui pola jemput bola. 

Sebaliknya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam mendukung percepatan perizinan.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, mengatakan proses perizinan dapur SPPG sepenuhnya menjadi tanggung jawab yayasan atau mitra penyelenggara bersama instansi teknis terkait.

Menurutnya, BGN hanya berperan memberikan arahan kepada yayasan agar melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengurusan perizinan kaitannya yayasan/mitra. Kami hanya mengarahkan yayasan untuk melengkapi seluruh persyaratan. Untuk proses izin, itu menjadi urusan yayasan dengan DPRKP dan DLH,” ujar Hariyanto.

Ia menegaskan, masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan perizinan maupun jumlah dapur yang telah mengantongi izin dapat meminta penjelasan langsung kepada DPRKP sebagai instansi yang berwenang menangani aspek tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Hariyanto mengapresiasi langkah DLH dan Dinkes Pamekasan yang dinilai responsif dalam membantu yayasan memenuhi persyaratan lingkungan melalui pendekatan jemput bola.

“Sementara ini yang terlihat aktif melakukan jemput bola hanya DLH dan dinkes. Mereka turun langsung membantu proses yang diperlukan,” katanya.

Sebaliknya, ia mengaku belum melihat adanya langkah serupa dari DPRKP untuk mempercepat pemenuhan dokumen yang dibutuhkan oleh dapur-dapur SPPG.

“Untuk DPRKP, sampai saat ini kami masih belum melihat adanya pergerakan yang signifikan dalam mendukung percepatan perizinan,” imbuhnya.

Meski demikian, program di Kabupaten Pamekasan tetap berjalan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 129 dapur SPPG telah beroperasi dan melayani kebutuhan pemenuhan gizi masyarakat di berbagai wilayah.

Hariyanto berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat proses perizinan agar keberlangsungan program strategis nasional tersebut dapat berjalan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO