dr. Dani Pramudya
"Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi, hingga layanan di Armuzna. Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah," jelasnya.
Ia meminta calon jemaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
"Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut," ujarnya.
Menurut Dani, masyarakat juga dapat meminta informasi mengenai daftar biro perjalanan yang pernah dikenai sanksi, diblokir, atau dicabut izinnya guna menghindari potensi penipuan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket perjalanan berbiaya murah yang tidak wajar.
"Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Dani. (msn/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




