Jemaah Diminta Jangan Tergiur Paket Haji Murah! Kemenag Tegaskan Hal ini

Jemaah Diminta Jangan Tergiur Paket Haji Murah! Kemenag Tegaskan Hal ini dr. Dani Pramudya

JEDDAH,BANGSAONLINE.com -  Pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 di Arab Saudi berlangsung lancar dengan minimnya temuan jemaah yang menggunakan visa nonprosedural berkat pengawasan ketat otoritas setempat.

Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Dani Pramudya, mengatakan seluruh data jemaah haji khusus yang berangkat tahun ini telah sesuai dengan data resmi yang terdaftar.

"Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data-data yang kami dapatkan juga benar-benar sesuai dengan jemaah yang berangkat. Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil," ujar Dani di Jeddah, Senin, (15/6/2026)

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengawasan ketat yang dilakukan sejak pintu masuk Arab Saudi, terutama di bandara.

"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal," katanya.

Selain mengawasi dokumen perjalanan, pihaknya juga memantau pelayanan yang diberikan penyelenggara haji khusus kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.

Pengawasan tersebut mencakup layanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk akomodasi, hotel, transportasi, serta fasilitas lain yang dijanjikan dalam paket perjalanan.

"Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi, hingga layanan di Armuzna. Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah," jelasnya.

Ia meminta calon jemaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.

"Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut," ujarnya.

Menurut Dani, masyarakat juga dapat meminta informasi mengenai daftar biro perjalanan yang pernah dikenai sanksi, diblokir, atau dicabut izinnya guna menghindari potensi penipuan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket perjalanan berbiaya murah yang tidak wajar.

"Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Dani. (msn/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO