Bejat, Ternyata Karsono Cabuli Bocah 8 Tahun karena 3 Tahun tak Dijatah Istri

Karena lama tak diberi jatah istrinya itu, Karsono merasa 'pengen' setiap melihat wanita di sekitarnya. Akhirnya, anak majikannya sendiri inisial FA yang masih berumur delapan tahun itu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak sepuluh kali yang dilakukan di rumah korban sendiri tiap usai sekolah.

"Alasannya karena saya pengen melakukan hubungan badan, karena setiap minta istri dirumah tak pernah dikasih," katanya.

Karsono juga mengaku jika usai menyetubuhi bocah SD itu, dia memberikan uang senilai Rp 5.000, bahkan terkadang hanya dikasih Rp 2.000. Saat melakukan persetubuhan itu, korban sedang berada di rumah sendirian, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja.

Akibat ulah bejatnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini, pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Bejat, Ternyata Karsono Cabuli Bocah 8 Tahun karena 3 Tahun tak Dijatah Istri - Halaman 2