SURABAYA (bangsaonline)-Pedagang Pasar Turi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas memutus kontrak investor PT Gala Bumi Perkasa (GBP). Berkali-kali pedagang dikecewakan lantaran penyelesaian pembangunan molor terlalu lama.
"Solusi terbaik adalah pemkot memutus kontrak. Ini kalau diputus kontrak, ruginya kecil karena akan bebas dari penjajahan, kita ini diperas oleh investor dengan dalih bunga dan denda,” ujar Ketua kelompok pedagang (kompag) pedagang Pasar Turi, Syukur, dalam pertemuan dengan Sekkota, Hendro Gunawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2014).
Baca Juga: Belasan Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Eri Cahyadi
Menurutnya, pedagang sudah bersikap terlalu sabar dengan investor. Permintaan agar tempat penampungan sementara (TPS) dibongkar sudah dituruti. Sebanyak 750 TPS sudah diratakan. Pembongkaran itu karena investor beralasan keberadaan TPS dapat mengganggu proses pembangunan pasar turi.
Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat sekkota dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur, Yusron Sumartono, plt Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Erry Cahyadi, dan puluhan perwakilan pedagangPasar Turi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam setengah itu secara umum pedagang kecewa dengan keterlambatan pembangunan serta penarikan uang denda dan bunga yang dinilai mencekik para pedagang.
Baca Juga: Bantu Urai Benang Kusut Polemik Pasar Turi, Wantimpres Bersama Habib Hasan Kunjungi Surabaya
“Para pedagang banyak yang terlantar, terus terang saya emosi, sudah bayar lunas belum selesai," kata David, perwakilan pedagang Pasar Turi.
Sementara Yusron mengaku sudah bertemu dengan GBP terkait dengan progres pembangunan. Dalam pertemuan itu, pihaknya menanyakan perkembangan pembangunan saat ini. “Kami akan minta bertemu lagi dengan GBP agar berkomitmen dengan pembangunan,” ucapnya.
Pria asli Surabaya ini mengatakan, BPKP akan membantu menyelesaikan keluhan para pedagang. Para pedagang menginginkan pembangunan pasar turi segera selesai. Langkah memutus kontrak dengan GBP tidak tepat. Sebab, upaya itu berdampak semakin molor. Tidak hanya itungan bulan, bahkan bisa jadi bertahun.
Baca Juga: Dua Kelompok Massa Demo di PN Surabaya
"Saya lihat bisa nggak sih dipercepat, jadi kami akan menekan investor untuk segera menyelesaikan," ujarnya.
Sekkota, Hendro Gunawan berjanji akan menampung semua keluhan para pedagang. Semua keluhan itu akan diserahkan kepada Walikota. Walikota Surabaya, Tri Rismharini, berjanji akan mengutamakan kepentingan para pedagang. “Desainnya akan kita lihat, perjanjiannya akan kita pelajari bersama. Kita akan mengupayakan penyelesaian.Tidak ada pemkot membela investor, kita independen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News