SURABAYA (bangsaonline) - Peristiwa kaburnya tahanan narkoba Kejari Tanjung Perak Surabaya mulai diplototi bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Rencananya, Senin (28/4/2014), Pengawasan akan melakukan inspeksi ke Kejari Perak, mengklarifikasi peristiwa yang membuat pening korps adhyaksa itu.
Didampingi Kasipenkum Romy Arizyanto, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arif, mengatakan, inspeksi akan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah kaburnya tahanan karena kesengajaan atau kelalaian petugas. "Tahanannya ketemu atau tidak pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (25/4/2014).
Mantan Kasintel Kejari Sidoarjo itu menambahkan, selain petugas yang membawa tahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Agung Prasetya, tahanan yang kabur, Kasipidum dan Kepala Kejari Perak, juga akan diperiksa. "Pemeriksaan sampai ke Kajari," tandasnya.
Terkait sanksi, jelas Arif, jika terbukti ada unsur kelalaian semuanya yang melekat dengan tahanan akan dijatuhi sanksi, termasuk Kajari Perak. Namun, lanjut dia, tetap dilihat seperti apa kelalaiannya. "Sanksi bisa sampai ke Kajari, tapi lihat seperti apa kelalaiannya," jelasnya.
Seperti diketahui, tahanan narkoba bernama Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4/2014) lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News