JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari kalangan internal, yaitu Busyro Muqodas dan Johan Budi Sapto Pribowo, gagal dalam sesi pemungutuan suara. Pada pemungutuan suara yang dilakukan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mereka tersisih dari para rivalnya.
Johan hanya mendapatkan 25 suara, sedangkan Busyro hanya mengantongi 2 suara. Adapun Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mendapat suara terbanyak.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Komisi Hukum hanya memilih 5 dari 10 calon yang lolos tahapan fit and proper test. "Maka yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarief," kata pemimpin sidang pleno, Azis Syamsuddin, di ruangan Komisi Hukum DPR, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Selanjutnya, Komisi Hukum akan menggelar pemungutan suara lanjutan untuk menentukan Ketua KPK. Mekanismenya, dari lima calon yang terpilih, anggota komisi yang berjumlah 54 orang harus memilih satu orang calon. "Jika lebih atau kurang dari itu, maka suara tidak sah," ujar Azis.
Lolosnya beberapa nama memang sudah terendus sejak awal. Bahkan sejumlah fraksi sudah menjagokan tiga calon, yakni Basaria Panjaitan dan Alexander Marwatta disuarakan secara terang-terangan.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
“Basaria merupakan satu dari lima nama yang kami siapkan,” kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrat yang tak mau disebutkan namanya.
Selain Basaria, kata politikus itu, Demokrat mengajukan nama Alexander Marwatta. Demokrat justru tak mengajukan orang-orang lama KPK. “Orang-orang lama di mata kami bagus, cuma tidak masuk dalam lima pilihan kami.”
Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, membenarkan partainya telah menyiapkan lima nama yang akan diajukan dalam pleno. Menurut Ruhut,yang dipilih Demokrat adalah siapa pun yang mau bekerja menguatkan KPK. “Jadi, semua orang yang betul-betul pencegahan dan penindakan. Kami utamakan pencegahan,” kata dia.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Partai Gerindra juga punya pilihan yang sama dengan Demokrat. Politikus Gerindra, Wihadi Wiyanto, memilih unsur dari penegak hukum. “Tidak ada unsur kejaksaan, berarti unsur penegak hukum lain,” ujar Wihadi. Saat dimintai konfirmasi ihwal Basaria, dia malah tertawa.
Ada 10 calon pemimpin KPK yang ikut uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi Hukum sejak dua hari lalu. Mereka adalah pegawai KPK, Sujanarko; staf ahli Badan Intelijen Negara, Saut Situmorang; hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Alexander Marwatta; dan pelaksana tugas pemimpin KPK, Johan Budi Sapto Pribowo.
Selanjutnya, akademikus Universitas Atmajaya,Surya Tjandra; mantan staf Sekretariat Negara, Robby Arya Brata; staf ahli Kepala Polri Bidang Politik, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Rahardjo, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarief.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Berikut adalah perolehan akhir dalam pemungutan suara calon pimpinan KPK
- Sujanarko 3 suara
- Alexander Marwata 46 suara
- Johan Budi 25 suara
- Saut Situmorang 37 suara
- Surya Tjandra 0 suara
- Robby Arya 14 suara
- Basaria Panjaitan 51 suara
- Agus Rahardjo 53 suara
- Laode Muhammad Syarif 37 Suara
- Muhammad Busyro Muqoddas 2 suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News