MALANG, BANGSAONLINE.com - Minimarket tidak berizin atau bodong di Kota Malang, diduga masih banyak. Dari data Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang, saat ini diduga terdapat 43 minimarket bodong.
Wali Kota Malang Moch. Anton menginstruksikan agar dugaan tersebut diselidiki. Bahkan, jika terbukti 43 minimarket tersebut bodong, Anton meminta disegel atau di-police line. ”Tanggal tiga puluh ini akan diadakan razia gabungan. Kalau memang melanggar, saya minta di-police line,” kata Anton, kemarin.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Razia gabungan ini akan melibatkan dari satpol PP, BP2T, polisi, dan juga tim dari kejaksaan. Dengan adanya razia gabungan ini diharapkan minimarket bodong bisa jera dan tidak lagi melanggar. ”Makanya, kami libatkan banyak pihak,” tambahnya.
Adanya dugaan kalau 43 minimarket tersebut bodong setelah dirinya dilapori pejabat BP2T perihal dugaan tersebut. ”Katanya, ada informasi yang mereka terima kalau banyak minimarket yang tidak berizin. Makanya, saya minta untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ditanya tidak mempunyai izin apa minimarket tersebut, menurut Anton, minimarket tersebut sama sekali tidak mengantongi izin seperti izin gangguan dan advice planning (AP). ”Iya dari perizinan tidak pernah mengeluarkan itu, tapi sudah beroperasi,” tambahnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Sedangkan perihal minimarket mana yang bodong tersebut, Anton enggan menyebutkan. Hal ini karena tidak berizinnya 43 minimarket ini baru berdasarkan laporan dari masyarakat. ”Karena laporan tersebut kami nilai sangat bagus, maka kami meminta untuk mendalaminya,” imbuh pria yang juga politisi PKB ini.
Selain itu, banyaknya minimarket yang diduga bodong, menurut Anton, pihaknya tidak akan terlalu mudah mengeluarkan izin. ”Dan sejak saya jadi wali kota tidak ada penambahan, itu (minimarket) sudah banyak ketika saya belum menjabat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Sulik Listyowati menambahkan, terkait dugaan banyaknya minimarket tidak berizin ini dirinya sudah mendapatkan laporan. ”Iya saat hearing dengan BP2T, mereka juga melapor kalau 43 atau lebih minimarket yang tidak berizin,” kata Sulik.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Karena hal tersebut, Komisi A waktu itu meminta BP2T untuk melakukan verifikasi faktual. ”Saat ini setahu saya verifikasi tersebut sedang berlangsung,” kata politisi Demokrat ini.
Jika dalam verifikasi faktual diketahui kalau ada minimarket yang benar-benar bodong, maka Sulik berharap, agar minimarket tersebut disegel. ”Sampai mereka mengurus izin yang baru,” jelas dia. (mlg/rdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News