JEMBER, BANGSAONLINE.com - Setiap desa di Jember bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Sebab, dana yang akan diberikan kepada 248 desa di sana pada tahun 2016 mencapai Rp 346 miliar.
"Seluruh desa di Jember akan digelontor anggaran mencapai Rp346 miliar dan angka tersebut bukan angka yang kecil, namun sangat fantastis," kata Penjabat Bupati Jember Supaad kepada wartawan, Jum'at (1/1).
Baca Juga: Kejari Jember Tekankan Hasil TKD Harus Masuk Rekening Desa
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa. Sedangkan sisanya merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember yang dialokasikan sebesar Rp 500 juta per desa/kelurahan.
"Ketentuan itu sudah menjadi undang-undang. Kami berharap dengan dana itu, setiap desa bisa membangun ekonomi desanya berikut sumber daya manusia dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Menurutnya, dana tersebut lebih dari separuh anggaran pembangunan di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena masing-masing SKPD memiliki anggaran pembangunan tidak lebih dari Rp700 miliar.
Baca Juga: Dorong Kades Berinovasi, Kejari Jember Siap Dampingi Penyusunan APBDes 2022
"Desa benar-benar akan menjadi penggerak pembangunan di tahun ini, sehingga kepala desa bersama perangkatnya harus membangun desanya dengan maksimal dan masyarakat bisa sejahtera," cetusnya.
Supaad menjelaskan pemerintah pusat memiliki maksud dan tujuan untuk menempatkan anggaran sebesar itu untuk setiap desa, sehingga dana tersebut harus dikelola mandiri dan tidak keluar dari setiap desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan harus dilakukan sendiri.
"Jangan sampai ada 'capital fly', sehingga harus direncanakan, digunakan, dibelanjakan, dibangun dan diawasi oleh desa sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Jembatan Ambrol, Warga Dua Desa di Jember ini Terpaksa Gunakan Rakit untuk Seberangi Sungai
Ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa, agar menggunakan anggaran yang sudah dialokasikann sebagaimana mestinya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Jangan sampai dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga terjadi persoalan hukum dikemudian hari," tegasnya.
Penjabat Bupati Jember itu juga meminta kepada tiga pilar yakni Camat, Kapolsek dan Danramil untuk bahu-membahu mengingatkan dan mengontrol kinerja kepala desa.
Baca Juga: Jaga Transparansi Publik, Bupati Jember Akan Berlakukan Konsep Smart Village
"Dampingi kades dan masyarakat karena anggaran yang besar harus ada manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (tar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News