TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Polres Tuban akhirnya menetapkan Mukhamad Muto’in, oknum wartawan koran Trans 9 sebagai tersangka. Toin -panggilan akrab Muto'in- yang juga warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban ditetapkan tersangka setelah terbukti memeras Iwan Budiyanto, tukang las asal Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Tuban.
Toin dijerat dengan pasal 363 ayat 1 sub pasal 335 Undang-Undang KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Toin sendiri sudah ditahan sejak Jum’at (1/1) lalu. Ia tertangkap tangan oleh petugas kepolisian pada saat berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pada saat itu Toin didapati membawa uang 1,5 juta hasil memeras korbannya, Iwan Budiyanto.
“Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 10.30 WIB di sekitar Supermarket Samudra,” tegas AKBP Arif Guruh Dermawan saat mengkeler Toin Wartawan Trans 9 di Mapolres Tuban, Minggu (3/1).
Guruh menjelaskan, pemerasan bermula saat Iwan dan kakaknya, Hari Sulistyanto mendatangi rumah kos Gunawan di kawasan Jalan Kenari, Kelurahan Latsari, Tuban. Mereka berdua akan menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, Gunawan mengeluh tidak memiliki uang untuk membayar utang. Sepulang dari rumah kos Gunawan, Hari membawa helm milik Kasto teman Gunawan secara tak sengaja. Hari berencana mengembalikan, tapi Kasto menyerahkan persoalan tersebut kepada Toin.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
“Dari persoalan itulah Toin nekat memeras korbannya, dan meminta uang Rp 4 juta kepada korban,” terangnya.
Kini polisi mengejar pelaku lain, termasuk Kasto Cs. Sebab, diperkirakan masih ada pelaku lain yang trelinat dalam pemerasan ini. "Kemungkinan besar masih ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Guruh.
Sementara itu, Kapolres Tuban mengimbau agar instansi maupun berbagai pihak agar segera melapor kepada kepolisian apabila ada yang menjadi Toin. (wan/rev)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News