MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kedatangan Penjabat Bupati Mojokerto, M. Ardi Prasetiawan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/1) disambut antrean masyarakat.
Puluhan pemohon KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran berjubel di kantor Dispendukcapil, di Jalan RA. Basuni, Kecamatan Sooko.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Terpilih Tegaskan Bantuan untuk Korban Terdampak Ledakan di Sumolawang
"Lo antriannya kok banyak?" tanya Pj Bupati kepada Kepala Dispendukcapil, Bambang Eko Wahyudi saat mendampingi sidak.
Tak hanya menyinggung soal antrean, Ardi juga menyayangkan kondisi ruang pelayanan yang sempit. "Ruang ini seharusnya lebih lebar dari ruangan lainnya. Karena ini menyangkut pelayanan dan yang kita layani juga banyak, ada 18 kecamatan. Kalau terbentur luas lahan, kan bisa ditingkat," sentil Ardi.
Ardi juga menyarankan, agar pelayanan keadministrasian penduduk tidak dicampur di satu ruang saja. Melainkan dipilah-pilah, ini agar Dispendukcapil bisa lebih mudah memberi pelayanan dengan cepat dan efisien.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
"Seharusnya lokasi pelayanan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran tidak dicampur dalam satu ruangan seperti ini. Kalau dipisah-pisah kan lebih enak, selain lebih mudah melayani, Dispendukcapil bisa langsung memantau jumlah pemohon setiap harinya," sarannya.
Puas memantau ruang pelayanan, Ardi kemudian mencoba berinteraksi langsung dengan sejumlah calon pemohon. Salah satunya dengan seorang ibu yang hendak mengurus kartu keluarga. Kepada ibu tersebut, Ardi mencoba bertanya soal servis yang diberikan Dispendukcapil.
Ardi pun langsung tersentak saat mendengar jawaban jika ibu tersebut sudah antre selama 4 jam untuk menunggu KK nya jadi. "Lho kok lama, apa persyaratanya yang kurang? atau memang pelayanannya yang lembek?," sindir Ardi lagi.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjawab jika jumlah pegawainya memang terbatas, hanya 30 orang saja. "Itu tidak hanya untuk pelayanan di loket saja, tapi ada yang bagian keadministrasian, sekretariat dan pengarsipan. Jadi tenaga kita memang masih kurang banyak untuk memberi pelayanan secara maksimal," ujar Bambang.
Karena itu, untuk menyiasati minimnya pegawai, Bambang menyebut jika pelayanan administrasi kependudukan tidak dipusatkan di kantor Dispendukcapil saja, melainkan juga menyebar di seluruh kantor kecamatan.
"Di kecamatan kita sudah fasilitasi dengan dua alat perekam KTP. Selain itu kita juga menyediakan layanan keliling jemput bola," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Bambang juga menuturkan, saat terjadi antrian pemohon, seperti saat liburan natal dan tahun baru kemarin, pihaknya juga menambah jam pelayanan hingga malam hari. Selain itu, pihaknya juga menggratiskan segala pengurusan administrasi penduduk tanpa dipungut biaya sepeserpun.
"Kalau ada yang tidak puas dengan pelayanan kita, bisa langsung mengkritik dan memasukan ke kotak saran dan kritik yang sudah kita sediakan," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News