JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Partai Golkar Ade Komarudin resmi menjadi Ketua DPR usai dilantik dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1). Rapat paripurna diwarnai sejumlah interupsi anggota DPR dan berlanjut aksi walk out, di antaranya sejumlah anggota Fraksi Golkar Kubu Agung Laksono dan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Kini Golkar kubu Agung bersiap memperkarakan Ade. "Kami akan menggugat, karena apa dasarnya pelantikan tersebut. Hari ini di Republik Indonesia tidak ada satupun DPP Golkar yang diakui secara hukum," kata Wasekjen Golkar kubu Agung Samsul Hidayat kepada wartawan, Senin (11/1) dikutip dari detik.com.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Samsul mengatakan dirinya tidak anti terhadap Ade Komarudin. Namun dia mengatakan saat ini tak ada DPP Golkar yang sah, sehingga, seharusnya tak ada satupun kader yang boleh merasa diusulkan oleh DPP Golkar sebagai Ketua DPR. Oleh karenanya dia akan menggugat ke pengadilan. "Ini satu preseden yang buruk bagi Golkar, karena ada kader Golkar yang melabrak konstitusi. Ini ambisi liar!" sindirnya tajam.
Lebih jauh, Samsul mempermasalahkan surat usulan Ketua DPR yang diteken Ade Komarudin sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR pada 18 Desember 2015. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar kubu Ical, Ade sudah bukan lagi Ketua Fraksi Golkar DPR per 17 Desember 2015. "Temuan itu harus ditindaklanjuti," pinta Samsul.
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, menanggapi dingin pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
"Ya terus terang saja saya kecewa, kami sesalkan bukan soal Akomnya (Ade Komarudin), tapi proses, prosedurnya itu," kata Agung di Istana, Jakarta, Senin (11/1) dikutip dari merdeka.com.
Agung menilai proses pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR terburu-buru. Padahal, Partai Golkar masih mengalami konflik dualisme kepengurusan dan pihaknya mengajukan Agus Gumiwang sebagai Ketua DPR. "Kenapa sih kok buru-buru, tidak mendengarkan. Seolah-olah tidak mendengarkan aspirasi dari partai yang juga menjadi bagian dari parlemen. Bagaimana DPR bisa menegakkan aspirasi rakyat, aspirasi partainya saja kurang," jelas Agung.
Rapat paripurna dengan agenda pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR sendiri dihujani interupsi. Golkar kubu Agung Laksono menolak pencalonan Ade jadi ketua DPR dan mengajukan Agus Gumiwang sebagai calon tandingan.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Fraksi NasDem pun meminta agar pelantikan ditunda. NasDem ingin pencalonan ketua DPR lebih dahulu diselesaikan dalam internal Partai Golkar.
"Kami usulkan terkait dengan pimpinan fraksi Partai Golkar kita kembalikan pada Golkar untuk dibahas secara internal. Demi menjaga legalitas formal, keabsahan, legitimasi, serta integritas lembaga yang kita cintai ini. Kita usulkan dilakukan skorsing rapat dengan dilakukan rapat Bamus di belakang rapat ini," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1) dikutip dari merdeka.com.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi ketua sidang lantas menyatakan bahwa pelantikan harus tetap dilanjutkan. Hal tersebut lantaran perwakilan Mahkamah Agung (MA) sudah datang untuk melantik ketua DPR.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
"Alangkah baiknya dengan tak terganggu dengan proses politik. Semua ini hasil dari administrasi hukum dan sebagainya. Kita menyimpulkan dan memutuskan pelantikan ketua DPR yang baru sekarang. Bapak perwakilan Mahkamah Agung sudah hadir di antara kita. Tolonglah kita menghargai hasil bamus tadi. Setelah ini tentu ada pertemuan," ujar Fahri.
Fahri menyatakan bahwa secara administratif Ade sah dilantik menjadi ketua DPR. Hal tersebut berdasarkan keputusan sidang paripurna sebelumnya yang membacakan surat pengajuan kandidat pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR dari Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Akan dilantik Mahkamah Agung sesuai ketentuan pasal 84 undang-undang MD3. Kita mohon Sekjen DPR untuk menyelenggarakan upacara pelantikan Ketua DPR.
Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif
Anggota dewan lainnya yaitu Politikus Demokrat Ruhut Sitompul tiba-tiba berjalan menuju podium di samping meja pimpinan sidang. Ruhut mendengungkan opininya agar Ade tak dilantik hari ini. "Rekan-rekan saya mohon kita hormati sahabat kita partai lain, mereka lagi ada masalah, kenapa kita tak sabar. Jangan kita memaksakan kehendak, itu tak baik," tuturnya.
Menanggapi hal itu Fahri menyatakan tak bisa, ketua DPR harus segera dilantik. Lagi-lagi ia beralasan Ketua MA sudah hadir dan dipersiapkan. Namun Fahri memberikan penjelasan bahwa akan dilakukan skorsing setelah pelantikan Ade.
"Ini ada permintaan kita skors sebentar tapi ini ketua Mahkamah Agung sudah siap. Kita mengobrol sebentar dengan ketua DPR yang baru. Kita sebentar 5 menit tapi mohon jangan ada yang keluar. Kita lanjutkan ketua DPR yang baru bersama seluruh ketua fraksi ngumpul di belakang," ungkap Fahri.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
Setelah forum sidang sepakat pada usulan Fahri, Sekjen DPR mengadakan upacara pelantikan Ade. Pasca disumpah, Ade langsung melakukan serah terima denga Plt Ketua DPR Fadli Zon. Setelah itu Ade menempati posisi di kursi pimpinan sidang paripurna.
Sementara, rapat paripurna pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR hanya dihadiri dua anggota Fraksi PDIP, Honning Sany dan Alex Indra Lukman. Kemarin, PDIP memang masih menggelar Rakernas I, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang mengungkapkan, para anggota DPR dari PDI-P sudah izin karena mengikuti rakernas tersebut. "Karena bertepatan dengan Rakernas, anggota DPR dari Fraksi PDI-P sudah mengajukan izin. Tapi di sini hadir dua perwakilan anggotanya," kata Fahri saat membuka sidang. (dtc/mer/kcm/sta)
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News