72 Orang Lolos Administrasi, Timsel KPU Minta Tanggapan Warga Bondowoso

BONDOWOSO (bangsaonline) - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, setelah selesai melaksanakan proses seleksi administrasi terhadap calon anggota KPU Bondowoso, meminta tanggapan warga terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi aministrasi.

“Sesuai dengan pleno Tim Seleksi, ada 72 orang calon anggota KPUD Bondowoso yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan berhak untuk mengikuti tes selanjutnya, seperti tes tulis dan tes psikotes,” ujar H Mas’ud, melalui Sekretaris Timsel Ahmad Junaidi Selasa (29/04/2014).

Baca Juga: Seleksi KPU Surabaya Disinyalir Banyak Orang Titipan

Namun pihaknya berharap kepada seluruh warga untuk memberikan tanggapan bagi calon anggota KPUD Bondowoso. Sebab menurutnya siapa tahu dari salah satu dari pendaftar ada yang menjadi Pengurus Partai Politik (Parpol) atau pernah mendaftar menjadi salah satu Calon Legislatif (Caleg).

“Jadi kalau nantinya ada tanggapan terhadap calon anggota KPU yang telah lulus seleksi administrasi, dan di antara nama terbukti ada yang menjadi pengurus Parpol atau pernah menjadi caleg dengan tenggang waktu yang belum sampai 5 tahun, maka Timsel akan melakukan diskualifikasi,” imbuhnya.

Selain itu, Junaidi menambahkan bahwa Timsel telah berkomitmen untuk betul-betul menjaga netralitas (independen). Sehingga tidak lagi ada dugaan-dugaan bahwa Timsel akan berpihak terhadap calon-calon tertentu.

“Kami tidak akan pandang bulu, siapapun, dan dari manapun kalu nantinya dari salah satu calon anggota KPU Bondowoso ada yang memenuhi sayarat dalam seleksi administrasi, namun ada laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan ada salah satu syarat yang bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, maka kami tidak akan memberikan toleransi, yang bersangkutan akan dicoret dan tidak berhak untuk mengikuti tes selanjutnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO