SKPD Kota Batu Diberi Waktu 10 Hari untuk selesaikan LPj

SKPD Kota Batu Diberi Waktu 10 Hari untuk selesaikan LPj

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bapeda) Kota Batu memberikan waktu selama 10 hari mendatang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyusun dan menyampaikan laporan kerja selama tahun 2015.

Laporan kerja tersebut harus masuk dan diterima Bapeda pada akhir pekan mendatang atau hari Jumat (22/1/2015) sebagai salah satu dasar dari penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD 2015.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Bila nanti ada SKPD yang belum melaporkan hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada penilaian tersendiri dari Assisten Sekota Batu. Seperti memberi status Dinas berkinerja buruk dll.

“Jangan sampai molor, kan hanya memasukkan data pertanggung jawaban yang sudah dibuat oleh mereka,” terang Kepala Bapeda Kota Batu, Moch Chori, Kamis (14/1).

Lanjut Chori, laporan dituntut harus ada penjelasan akuntabilitas, misal ada program yang gagal tercapai harus jelas apa kendalanya dan penjelasannya mengapa serta harus bagaimana agar tidak terulang dan tercapai target yang sudah diharapkan.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

“Sebaliknya juga seperti itu bila ada program yang sukses, bagaimana langkahnya dan dampak setelah program tersebut berjalan bagi masyarakat,” harap pria berambut putih itu.

Chori menambahkan, dalam penyusunan laporan kerja, SKPD memang ada penajaman sebagai sistem penggunaan anggaran berbasis kinerja. Itu bertujuan, untuk standarisasi dan menciptakan parameter kinerja dari SKPD.

“Bila sudah sesuai standarisasi maka akan mudah dipahami dan dibaca serta dimengerti, bahkan masyarakat juga berhak tahu apa saja yang dilakukan oleh selama ini,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Terpisah, Assisten II Sekota Batu, Endang Triningsih mengutarakan, intinya pelaporan penggunaan anggaran tidak hanya secara penyampaian laporan keuangan saja, melainkan harus diikuti oleh penjelasan dan keterangan sebagai pengukur sampai sejauh mana kinerja SKPD dalam pelaksanaan program kegiatan.

"Nanti penghitungan pencapaian dihitung berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2015," pungkasnya. (bt1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO