NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan personel gabungan Polres Ngawi, Polsek Kota, Polsek Geneng, Polsek Kwadungan dan Polsek Pangkur menggelar razia balap liar di berbagai titik lokasi dini hari tadi (17/1). Dari razia tersebut, polisi berhasil menjaring 105 motor berbagai jenis berikut jokinya.\
Razia ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga sekitar dan pengguna jalan yang resah dengan kehadiran balapan liar ini.
Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
“Yang jelas, ini atensi dari polisi sendiri di mana masyarakat mulai resah kehadiran balap liar tersebut, dan sewaktu-waktu kita juga akan melakukan razia serupa,” tegas Kasatlantas Polres Ngawi AKP I Made Parwita, Minggu (17/01).
Dia membeberkan pihaknya terus membidik lokasi yang sering dijadikan balapan liar terutama di dalam kota. "Untuk dalam kota sendiri terutama Jalan Ahmad Yani ditambah wilayah luar kota yakni Karangjati, Kwadungan, Paron dan Widodaren," terang I Made.
Untuk memberikan efek jera terhadap pembalap liar, I Made mengatakan jika pihaknya akan menahan sepeda motor selama satu bulan untuk bisa diambil lagi oleh pemiliknya sesudah mengikuti sidang pelanggaran lalu-lintas di Pengadilan Negeri (PN) Ngawi.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
“Untuk sepeda motor yang sengaja diubah-ubah speknya maka akan kita suruh mengembalikan sesuai standarnya,” terangnya lagi. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News