Usut Restitusi Pajak PT Mobile 8, Jaksa Agung Mengaku Diancam Hary Tanoesoedibjo

Usut Restitusi Pajak PT Mobile 8, Jaksa Agung Mengaku Diancam Hary Tanoesoedibjo Jaksa Agung HM Prasetyo ketika mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. foto: viva

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Rapat ini sebagai lanjutan pertemuan kemarin yang tertunda, sebab banyak pertanyaan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR terhadap mantan politikus NasDem tersebut.

Di tengah rapat berlangsung, tiba-tiba Prasetyo mengeluh soal SMS ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo (HT). Prasetyo bahkan membacakan SMS yang bernada ancaman itu di depan puluhan anggota Komisi III DPR.

Baca Juga: Tafsir Al-Nahl 92: Ibnu Jud'an, Ahok dan Hary Tanoe

"Kita buktikan siapa yang salah dan benar. Siapa yang preman. Kekuasaan nggak akan langgeng. Catat saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Indonesia akan dibersihkan," kata Prasetyo membacakan isi SMS itu dari ponselnya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Prasetyo mengaku tak tahu apa maksud SMS itu dan apa benar itu dari HT. Hanya saja dia curiga jika SMS ini berkaitan dengan kasus yang sedang diusut Kejagung soal Mobile-8. Memang dalam kasus ini, Kejagung berencana memanggil HT.

"Mengakunya dari Hary Tanoe. Ini ancaman bukan ya? Masalah Mobile-8," tutur Prasetyo.

Baca Juga: Hary Tanoe Safari Ramadhan ke Ponpes Ash Shomadiyah Tuban

Pernyataan ini kemudian ditanggapi sinis oleh Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad. Politisi Gerindra ini meragukan SMS ancaman itu benar dikirim oleh HT.

"Ada statemen dari Jaksa Agung yang tidak tepat. Dia membuka SMS dari HT menyangkut perkara penanganan Mobile-8. Kami tegaskan jangan mempercayai SMS," kata Dasco ketika rapat diistirahatkan sejenak di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Dia mengatakan, pendapat Prasetyo mengenai isi SMS tak lari jauh dari konflik pribadi antara Prasetyo dan HT. "Kami tegaskan jangan percaya SMS yang mungkin dari hubungan antara masalah pribadi antara Prasetyo dan HT," tutur dia.

Baca Juga: Dua Kali OTT KPK: Selain Jaksa, Satu Anggota DPRD DKI Asal Gerindra Juga Ditangkap

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin meminta agar Prasetyo mampu membuktikan kebenaran nomor pemilik SMS itu, terutama pengakuan Prasetyo mengenai tekanan yang ditujukan kepadanya.

"Pak Jaksa Agung menyampaikan menerima SMS dari HT dan menerima ancaman. Lalu saya tanyakan, apakah benar nomor ini milik HT?" kata politisi Golkar ini.

Dari keterangan Prasetyo, dijelaskan Azis, isi SMS itu benar dari HT berdasarkan informasi yang didapatinya. Namun demikian, Azis justru menantang Prasetyo jika benar dari HT adanya, kenapa tidak ditetapkan jadi tersangka atau perkara itu sebaiknya diteliti lagi.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta

"Menurut beliau berdasarkan masukan dan informasi, itu benar. Kalau benar tetapkan saja jadi tersangka," tandas dia.

Sementara itu, Kengototan Fraksi Gerindra mencecar Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat Komisi III DPR, dinilai sebagai bentuk pembelaan terhadap bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Sebab, Kejaksaan kini tengah mengusut kasus restitusi pajak PT Mobile 8, perusahaan yang sempat dikelola oleh MNC Group.

Baca Juga: Gubernur Sumatra Utara Nonaktif Divonis 3 Tahun, Istri 2,5 Tahun

"Pasti hubungannya Gerindra membantu Perindo, polarisasinya begitu," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (20/1).

"Kan Mobile 8 itu milik Hary Tanoe yang selama ini orang penting di Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Dalam rapat kemarin, Gerindra sampai melakukan aksi walkout karena merasa pertanyaannya tidak dijawab oleh Jaksa Agung. Pertanyaan pertama yang tak dijawab adalah mengenai ditariknya Jaksa Yudi Kristana dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Kasus Suap Pejabat MA, KPK Geledah Rumah Pengacara Penyuap di Malang

Yudi adalah Jaksa Senior KPK yang menangani kasus korupsi Bansos Sumatera Utara yang menjerat OC Kaligis.

Selain itu, ada pula pertanyaan mengenai kasus restitusi pajak PT Mobile 8. Jaksa Agung menyebut sudah mencekal Dirut PT Mobil 8 Harijaya. Namun menurut Gerindra, Harijaya tak pernah menjabat posisi tersebut.

"Ini kan menunjukkan bargaining Gerindra membela Hary, karena Hary Tanoe gerbong KMP. Mungkin Gerindra ingin menunjukkan soliditas," ujar Pangi.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kasubdit MA: Geledah Kantor, KPK Usut Peruntukan Uang Rp 500 Juta

Seperti diketahui, Jaksa Agung sedang menangani kasus transaksi fiktif restitusi pajak PT Mobile 8. Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, sehari sebelumnya.

“Kelebihan bayar retribusi mobile 8, ini sudah sidik (penyidikan), sudah dimintai keterangan. Kami terima tekanan, tapi akan kami buka,” kata Prasetyo, saat menyampaikan kasus-kasus menonjol yang sedang ditanganinya di forum tersebut.

Hanya saja dalam rapat itu, Prasetyo belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai tekanan yang dialaminya ketika menangani kasus yang terjadi ketika PT Mobile 8 Telecom masih dimiliki Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Kasubdit MA Bungkam, Praktisi: Jual Beli Perkara Masih Marak

Kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan adanya transaksi pengadaan pembelian fiktif antara PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi sebanyak Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Dalam kasus ini, ada faktur pajak senilai Rp 114 miliar diterbitkan seolah-olah telah terjadi pembayaran atau transaksi. Kemudian PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) mengajukan kelebihan pembayaran dari faktur pajak tersebut dan menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar, sekaligus diduga sebagai kerugian negaranya.

Sementara Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengaku tidak tahu benar tidaknya SMS itu berasal dari Hary Tanoe. Namun demikian, Rofiq menegaskan bahwa bukan gaya Hary Tanoe mengirimkan SMS semacam itu.

"Setahu saya, pak Hary itu enggak pernah yang gitu-gitu apalagi kepada pemerintah," kata Rofiq. (pjk/kcm/mer/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO