BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pertanian (Distan) membuat terobosan dengan memberikan asuransi untuk petani.
“Program asuransi ini, peruntukannya bagi petani yang gagal panen di Bondowoso,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Usaha Tani Distan Bondowoso Winarto, kemarin.
Baca Juga: Harga Meroket, Petani Padi di Bondowoso Beralih Tanam Cabai
Saat ini, kata Winarto, tercatat sudah ada 12 ribu petani dengan total luas lahan 3.900 hektar yang terdaftar sebagai peserta asuransi. Untuk mengikuti program ini, setiap petani diwajibkan membayar premi sebesar Rp 32 ribu per hektar setiap 1 kali musim tanam.
“Semua petani yang menanam padi bisa mendaftar asuransi ini. Petani harus bayar 20% dari total premi yakni Rp. 32.000 per hektar per 1 kali musim tanam. 80% Disubsidi pemerintah. Klaim bisa dilakukan jika terjadi gagal panen,” imbuhnya.
Menurutnya, kriteria premi asuransi bisa dicairkan adalah ketika petani mengalami puso atau gagal panen. Gagal panen ini bisa disebabkan karena serangan hama, kekeringan dan bencana banjir.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Pasang CCTV di Lahan Pertanian untuk Waspadai Serangan Hama
“Gagal panen minimal 75% dari luas lahan. Per hektar bisa mendapat gantu rugi sekitar Rp 6 juta. Estimasi untuk menanam kembali,” paparnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 ribu petani Bondowoso yang terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, sudah dibayar premi sebesar Rp 144 juta pada PT. Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). (gik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News