Diwarnai Tangis Haru, Anggota Eks Gafatar asal Jombang Akhirnya Pulang ke Rumah

Diwarnai Tangis Haru, Anggota Eks Gafatar asal Jombang Akhirnya Pulang ke Rumah Para anggota eks gafatarJombang saat berkemas. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 19 orang anggota eks Gerakan Fajar Nusantara () yang berada di asrama Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kabupaten , Jawa Timur dipulangkan kembali ke Kampung Halaman mereka. Mereka dipulangkan setelah menghuni asrama selama 3 hari. Tangis haru pun mewarnai pertemuan anggota eks yang sudah sekitar 6 bulan terpisah dari keluarga.

Eks Gafatar sebanyak 19 orang itu terdiri dari empat kepala keluarga (KK). Di antaranya; Ibrahim (41) beserta istri, Erma (31), warga Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu. Ibrahim juga membawa tiga orang anaknya yang masih balita. Kemudian Rudiono (38) beserta Dyah (40), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto. Pasangan suami istri ini membawa dua orang anak. Ketiga adalah keluarga Masbukhin (50), warga Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben. Masbukhin bersama istrinya, Musamah (45) dan empat orang anak. Terakhir adalah keluarga Eko Daru Seto (33), warga Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Eko juga membawa istrinya, Juriah (29), serta dua orang anak yang masih balita.

Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah

Bupati Nyono Suharli mengatakan, proses pemulangan eks anggota tersebut juga dibekali dengan wawasan kebangsaan, pendalaman aqidah serta kemapuan untuk berwirausaha. ”Sudah seharusnya mereka untuk kembali kekeluraga mereka yang ada dikampung halaman,” ujarnya, Selasa (26/1/2016).

Terpisah Rudiono (38) salah satu eks anggota mengatakan, dirinya akan kembali memulai hidup dari nol lagi karena semua asetnya sudah dijual. Dan berjanji akan menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO