Kasus Kopi Maut: Imigrasi Cekal Jessica, 4 Jam Konsultasi di Kejati, Krishna Bungkam

Kasus Kopi Maut: Imigrasi Cekal Jessica, 4 Jam Konsultasi di Kejati, Krishna Bungkam Jessica Kumala Wongso bersama Kuasa Hukumnya Yudi Wibowo Sukinto saat mengadu ke Komnas HAM.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal salah seorang saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27 tahun), yakni Jessica Kumala Wongso hingga 26 Juni 2016.

"Pencekalan ini atas permintaan Polri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso, Jumat.

Heru menuturkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan surat pencekalan Nomor : R/541/I/2016/DATRO tertanggal 26 Januari 2016 berlaku selama enam bulan.

Jessica menjadi saksi terkait kematian teman kuliahnya di Australia, Mirna, yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida.

Sebelumnya, Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban, Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan.

Sementara kemarin, Penyidik Polda Metro Jaya menduga kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna akibat pembunuhan berencana. "Buktinya cukup signifikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Jumat.

Krishna mengatakan penyidik menemukan konstruksi hukum yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Krishna mengaku telah menemukan bukti dugaan pembunuhan berencana itu, termasuk keterangan saksi ahli yang diperkuat alat bukti lainnya.

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari pakar psikologi Prof Sarlito Wirawan Sarwono. Menurut Sarlito, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka pembunuh Mirna yang diracun dengan senyawa sianida.

Sarlito menilai penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka pembunuhan Mirna yang dicantumkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, usai Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polri, Khrisna Murti beserta jajarannya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jum'at (29/1) tidak ada komentar apapun dari Krsihna Murti. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait perkara pembunuhan Mirna.

Krishna dan rombongan baru keluar dari gedung Kejati DKI sekitar pukul 18.00 WIB, namun tidak seperti biasanya. Petang ini Krishna irit bicara kepada wartawan. Bahkan dia terkesan menghindari pertanyaan wartawan dan langsung masuk mobil. "Kita cuma konsultasi," ujar Krishna yang bergegas jalan menuju mobilnya.

Sementara itu, Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI, Waluyo juga mengatakan hal yang sama. Kedatangan penyidik Polda itu untuk berkonsultasi kasus pembunuhan Wayan Mirna yang hingga kini belum ada titik terang.

"Dalam koordinasi tersebut diisi dengan forum konsultasi antara penyidik dan jaksa kejati. Di dalam forum itu diadakan penyempurnaan data dan fakta," kata Waluyo.

Sebelumnya, Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, tak dapat menyembunyikan kemarahannya usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin. Sampai sekarang polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus kematian tragis putrinya yang diracun sianida.

Pengusutan perkara kini bahkan diwarnai oleh pengaduan Jessica ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pun Kepolisian menyatakan butuh waktu untuk mengungkap kasus Mirna, meski saksi ahli mengatakan bukti yang ada sudah cukup signifikan untuk menetapkan tersangka.

Amarah Darmawan terutama ditujukan kepada Jessica. Dia menyebut Jessica berbohong kepadanya.

“Saya tanya ke dia, ‘Anak saya minum kopi meninggal, kamu minum apa?’ Katanya minum air mineral. Padahal di bon tidak ada air mineral. Yang ada cocktail dan es kopi vietnam. Mana ada air mineral? Yang dia (Jessica) minum saat itu cocktail yang ada alkoholnya,” kata Darmawan. (ant/tic/mer/rev)