BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) kecewa dengan kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim yang terkesan asal-asalan dan amburadul dalam menyerahkan surat Surat Perintah Tugas (SPT). Sebab, mereka sudah datang jauh-jauh untuk menerima surat tugas, ternyata pulang dengan tangan hampa.
Padahal, Bapemas Jatim mengumumkan kalau acara penyerahan SPTtidak bisa diwakilkan. Kenyataannya, puluhan ribu TA, PD dan PLDkembali ke kota masing-masing dengan penuh kekecewaan. Sebab,mereka yang sudah datang jauh-jauh diperintahkan untuk menunggu SPT tersebut di masing-masing kabupaten tempatnya bertugas.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sukses Turunkan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak 3 Tahun Terakhir
Yang semakin membuat mereka kecewa, Bapemas Jatim dinilai melenceng dari Permendesa No 3 pasal 24 e tentang penempatan Pendamping Desa, yang seharusnya penempatan tersebut disesuaikan dengan domisili dimana PD tersebut bertempat tinggal. Namun pihak Bapemas malah melakukan sistem silang dalam penempatan PD.
"Ini sudah tidak sesuai dengan roh UU No 6 tentang Desa. Padahal sudah jelas dalam UU tersebut mengamanatkan bagaimana kita mewujudkan komitmen Nawa Cita, desa membangun untuk bangsa,"ujar Yulriadi, salah satu pendamping desa dengan emosional, kemarin.
Selain itu, Yulriadi sangat menyayangkan dalam acara penyerahan SPT tersebut malah dijadikan ajang kampanye terselubung.
Baca Juga: Serahkan Penghargaan ke 590 Orang Pendonor Sukarela, Pj. Gubernur Adhy: Stok Darah di Jatim Stabil
"Pengumumannya penyerahan SPT, kok malah dijadikan ajang kampanye. Ini kan sama saja melakukan kebohongan publik," kesalnya.
Untuk itu, Yulriadi berharap kepada pihak Kemendesa untuk mengembalikan kearifan lokal sebagaimana sesuai dengan Permendesa no 3 pasal 24 huruf e, bahwa penempatan pendamping desa disesuaikan dengan domisili masing-masing pendamping desa.(gik/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News