GRESIK, BANGSAONLINE.com - Status Satpol PP Pemkab Gresik yang saat ini masih bertipe B, memantik reaksi DPRD Gresik. Para wakil rakyat itu menilai harusnya satpol PP Gresik sudah naik ke tipe A mengingat wilayah Kabupaten Gresik sangat luas.
"Harus, pokoknya Satpol PP itu harus dinaikkan levelnya, dari B ke A. Sebab, tugas yang diemban Satpol PP seiring dengan perkembangan Kabupaten Gresik yang sangat cepat ini makin besar," kata anggota FPG DPRD Kabupaten Gresik, Markasim Halim Widiyanto, Minggu (31/1).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Markasim mengaku sedih, bahwa Satpol PP Kabupaten Gresik statusnya kalah dengan Satpol PP kabupaten/kota tetangga yang notabene cakupan wilayah dan tugasnya lebih rendah. "Satpol PP Kabupaten Lamongan saja sudah lama naik dari B ke A. Masak Gresik tertinggal dengan Lamongan," tukas wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik ini.
Untuk itu, Markasim berjanji pada tahun 2016 ini akan memerjuangkan agar Satpol PP Kabupaten Gresik bisa naik ke tipe A. Apalagi, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang mengatur struktur organisasi Satpol PP tahun 2016 ini masuk dalam daftar 31 Prolegda (program legislasi daerah). "Saya akan minta Banleg untuk memerioritaskan pembahasannya," terangnya.
Ditambahkan Markasim, kalau Satpol PP Gresik tidak segera dinaikkan ke tipe A, maka beban tugasnya makin berat. Sebab, Satpol PP sekarang cakupan kerjanya makin luas. "Mulai menjaga aset pemerintah, penegakan Perda (peraturan daerah), seperti penertiban areal galian c ilegal, reklame liar, PKL, membantu Polri saat penjagaan demo dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Tambah Markasim, nantinya kalau Satpol PP Gresik sudah naik ke tipe A, pihaknya berharap ada tambahan personel dari kalangan perempuan. "Sebab, di beberapa daerah terutama kepolisian sekarang memerioritaskan perekrutan petugas perempuan karena lebih persuasif saat mengawal aksi-aksi masyarakat," pungkasnya.
Sementara Ketua Banleg (Badan Legislasi) DPRD Gresik, Suberi juga mengaku mendukung kenaikan status Satpol PP Gresik dari tipe B ke A. "Nanti akan kami rundingkan dan prioritaskan," katanya.
Sekadar diketahui, apabila Satpol PP jadi dinaikkan levelnya, maka harus diadakan penambahan personel. Mangacu aturan, Satpol PP tipe A sedikitnya harus memiliki personel 300 orang. Kepala Satpol PP nantinya juga akan dijabat oleh pejabat eselon II. Satpol PP nantinya juga bisa berupa badan atau dinas. (hud/rev)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News