Pengacara Jessica Tantang Polisi Buka CCTV, Polisi Siap Perang Intelektual

Pengacara Jessica Tantang Polisi Buka CCTV, Polisi Siap Perang Intelektual Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam, usai diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin. foto: okezone.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut memiliki sejumlah barang bukti dalam menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Namun pihak Jessica tetap membantah tuduhan itu dan meminta polisi membuka bukti yang dimiliki, terutama CCTV.

"Itu kan reka-rekaan. Bukti-buktinya rekaan semua. Saya ingin tahu siapa orang yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh racun. Itu saja yang perlu diungkap," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo usai mendampingi Jessica di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam dikutip dari detik.com. "Satu alat bukti pun itu perlu kita kaji hubungannya apa dengan Jessica?" sambungnya.

Yudi menuturkan, Jessica bukanlah pelaku yang menabur racun ke kopi Mirna hingga menyebabkan Mirna tewas. Bahkan, Yudi menantang polisi untuk membuka atau memutar CCTV ke publik yang menunjukkan Jessica lah yang menaruh sianida ke gelas Mirna. "Kalau berani dibuka saja (CCTV) ke umum. Dibuka di umum kalau berani," ujarnya.

"Hukum pidana yang dibuktikan itu perbuatan seseorang. Apakah dia perbuatan itu gerakan otot, apakah dia itu menaruh racun di kopi itu. Ada nggak?," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Jessica kemarin malam, lanjut Yudi, CCTV tersebut tidak diperlihatkan oleh polisi. "Nggak, nggak diperlihatkan (CCTV-nya). Nggak tahu (alasannya). Kalau berani buka di umum, di TV," tandasnya.

Lalu, bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya? "Nanti ada tempatnya. Kita bekerja sesuai SOP. Polisi akan membuat serangkaian, nanti kita akan kirim berkasnya ke kejaksaan. Setelah dikirim JPU menganalisa, kalau sudah lengkap jadi P21, jaksa pelajari kembali ada rencana penuntutan, terus dikirim ke pengadilan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menjawab pertanyan wartawan saat menghadiri acara Penghargaan Masyarakat Kepada Pemerintah dalam Menumpas Terorisme yang digelar Hendropriyono Strategic Consulting (HSC) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (31/1).

Iqbal mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Jessica. Penahanan Jessica dilakukan agar mempermudah penyelidikan. "Kita memperkuat alat bukti. Sabar saja. Pada waktunya kita akan sampaikan semua," imbuhnya.

Mengenai alat bukti, Iqbal mengaku belum bisa menyebutkannya hingga saat ini. Dia berjanji akan menyampaikannya jika penyelidikan sudah rampung."Rilis akan disampaikan secara komprehensif," tutupnya.

Kombes Mohammad Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya siap perang intelektual dengan tersangka Jessica Kumala Wongso dalam mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai nyeruput kopi di Grand Indonesia.

Saat ini, polisi masih terus memperkuat barang bukti dan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Polisi menilai, Jessica merupakan pelaku pembunuhan Mirna dengan menggunakan bahan kimia sianida.

"Kita memperkuat itu terus sambil kita memperkuat koordinasi dengan Kejati Praperadilan hak tersangka, semua pihak, untuk memanfaatkan proses hukum tidak ada masalah. Kita perang intelektual, makanya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific itu," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).

Sumber: merdeka.com/detik.com/metrotvnews.com

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO