MALANG, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan proyek operasi nasional Agraria (Prona) tahun 2016 disambut hangat warga kabupten Malang. Dua tim penyuluh prona turun ke 14 desa untuk melakukan penyuluhan sejak, Senin (1/2) hingga 18 Februari mendatang.
“Tim di bawah kendali saudara Tinuk Hidayat dan saya sendiri. Masing-masing tim beranggotakan 3 orang," ujar Sukardi, Ketua Tim 1 penyuluhan BPN Kabupaten Malang.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Sukardi menuturkan, pada Senin (01/02), ada dua desa yang mendapatkan penyuluhan dari tim penyuluh BPN Kabupaten Malang, yaitu Desa Randugading Kecamatan Tajinan dan Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Untuk desa Tumpakrejo ada sekitar 350 bidang tanah yang akan disertipikatkan, sedangkan Desa Randugading sendiri ada sekitar 200 bidang tanah.
“Namun sayangnya ada 1 peserta yang mengundurkan diri tanpa ada keterangan yang jelas dari orang yang dimaksud," tutur Sukardi yang menjabat Kasubag TU BPN Kabupaten Malang ini.
Tim menjelaskan secara detail mulai dari biaya yang harus ditanggung peserta dan biaya yang ditanggung pemerintah. Selain itu juga dijelaskan prosedur awal hingga persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa diproses.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Sedangkan Tinuk Hidayati yang memberi penyuluhan pada warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang menjelaskan, peserta Prona dari desa tersebut sekitar 350 bidang tanah. Masyarakat sangat respek. "Mereka menjadi paham tentang sertipikat agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari," katanya. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News