Lagi, Mantan Anggota DPRD Kota Kediri Terjerat Korupsi Jasmas

Lagi, Mantan Anggota DPRD Kota Kediri Terjerat Korupsi Jasmas Dewi Purwati (jilbab putih) didampingi pengacara saat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Usai sebelumnya menetapkan Sudarsono mantan anggota DPRD kota kediri sebagai tersangka kasus korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), kini kejaksaan negeri kota kediri lagi-lagi menjebloskan mantan anggota DPRD dari partai Hanura Dewi Purwati (50) periode 2009-2014.

Selain Dewi Purwati, kejaksaan juga juga menjebloskan rekannya Rudi Hendrayanto.Rudi merupakan koordinator dari kelompok masyarakat (pokmas) penerima dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) yang disalurkan Dewi Purwati.

Kasus jasmas tahun 2013 ini ditangani penyidik Polres kediri Kota.

Berdasarkan hasil audit, Dewi dan Rudi mengakibatkan kerugian negara Rp 118 juta dari anggaran sebesar Rp 350 juta.

Sementara tiga tersangka lainnya masing-masing, Sudarsono, mantan anggota DPRD Kota kediri dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dua rekannya yang menjadi koordinator jasmas Suharto dan Harjito Mulyono juga ikut ditahan.

Kasus jasmas yang dilakukan Sudarsono penyidikannya ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kediri. “Total kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp 204 juta dari anggaran Jasmas sebesar Rp 500 juta," ungkap Kasi pidana khusus kejaksaan negeri kota kediri A Rasyid.

Kasus korupsi jasmas ini dilakukan para pelaku karena penyalurannya tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

Selain itu anggaran yang disalurkan juga disunat untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Sementara Ander Sumiwi Budi Prihatin, pengacara Dewi Purwati dan Rudi, berencana mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Apalagi dalam berkas kasusnya masih ada satu tersangka yang menjadi buronan. "Mestinya tersangka yang buron ini harus ditemukan dahulu supaya masalahnya jelas," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO