GRESIK, BANGSAONLINE.com - Minimnya personel kantor Satpol PP Pemkab Gresik, sehingga kerap berdampak kurang optimalnya dalam penegakan Perda(peraturan daerah), dan penganan aset pemerintah, membuat Satpol PP membuat langkah terobosan.
SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bertugas mengamankan aset-aset pemerintah ini mulai awal tahun 2016, lakukan penambahan personel bantu.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Kemarin(4/2), Satpol PP mulai merekrut personel baru untuk tenag bantu. "Kami merekrut 80 personel bantu," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, Kamis (4/2).
Menurut Agung, perekrutan 80 personel bantu Satpol untuk membantu tugas-tugas Satpol PP di lapangan. Tugas-tugas itu di antaranya, penertiban PKL(pedagang kaki lima), penertiban galian C liar(ilegal), reklame dan lainnya.
Hanya, lanjut Agung, personel bantu Satpol PP tersebut, saat lakukan tugas di lapangan tidak bisa lakukan eksekusi. Sebab, mereka bukan PNS(pegawai negeri sipil)." Mereka cuma membantu," tegas Agung.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Agung menjelaskan, rekrutmen personel bantu kali ini diprioritaskan dari kalangan perempuan. Hal ini dilakukan karena perempuan lebih santun dan persuasif dalam lakukan penegakan perda. Terlebih, ketika ditugaskan untuk diperbantukan mengawal jalannya demo di institusi pemerintah.
"Polri sendiri dalam rekrutmen tenaga baru diprioritaskan dari perempuan karena dianggap lebih bisa diterima ketika menghadapi masyarakat," terangnya.
Ditambahkan Agung,Satpol PP dengan tambahan 80 tenaga bantu nantinya diharapkan lebih bisa meningkatkan tugas-tugas Satpol PP dalam penegakan perda dan menjaga aset-aset pemerintah.(hud)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News