SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berdalih membutuhkan uang tambahan untuk bayar sekolah anaknya, Sugeng Santoso (44) warga Desa Wonocolo Kecamatan Taman nekat menjadi pengedar sabu. Namun, perbuatannya justru menambah beban keluarganya karena Sugeng Santoso harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Taman setelah kedapatan menyimpan sabu saat petugas menggeledah rumahnya.
Penangkapan tersangka Sugeng berawal dari laporan dari warga yang mengeluh karena di rumah tersangka kerap dijadikan pesta sabu. Selain itu sering juga terlihat orang bergantian datang ke rumah pelaku dengan lagak mencurigakan. Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersbeut. Setelah informasi valid, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sabu yang diletakkan dalam bungkus korek api. Agar tidak ketahuan, korek api tersebut dimasukkan lagi ke dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Ada 6 buah plastik kecil juga didalam bungkus rokok tersebut,” ungkap Humas Polsek Taman Aiptu Arifin mendampingi Kapolsek Taman Kompol Sudjut kepada wartawan, Sabtu (6/2).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lain yakni 1 set alat penghisap sabu terdiri dari 1 buah botol, 1 plastik kecil, 4 sedotan plastik, 1 pipet kaca, satu grenjeng rokok, dan 1 pipa besi bersambung plastik kecil untuk kompor.
"Semua barang tersebut diletakkan dalam dua buah kantong plastik. Barang bukti tersebut disimpannya di atas kandang ayam. Kandangnya tepat di depan rumahnya,” imbuh Arifin.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Dihadapan penyidik, tersangka Sugeng mengaku menjual sabuhanya ke teman-temannya seharga Rp 250 ribu untuk 1 plastik kecil. Uang dari penjualan ini untuk biaya sehari-hari dan biaya sekolah ketiga anaknya.
“Dari kerja serabutan tidak cukup, ketiga anak saya masih SD, yang pertama kembar kelas 5, satunya masih kelas 1,” kata Sugeng.
Barang tersebut rencananya akan dia edarkan diwilayah Taman dan sekitarnya. Terkadang pembeli juga mendatangi rumahnya langsung untuk membeli. Dia mengaku mendapatkan barang dari rekannya diwilayah Surabaya. Selain menjual, dia juga mengkonsumsi sendiri. “Awalnya hanya coba-coba untuk penghilang penat,” katanya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini agar peredaran narkotika semakin berkurang. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News