BUMD PT Gresik Migas Diambang Bangkrut

BUMD PT Gresik Migas Diambang Bangkrut Petugas GAS matering stasion milik PT Gresik Migas di Sidorukun Gresik saat lakukan pengoperasian. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) tahun 2016 ini menghadapi masa sulit. Betapa tidak, untuk menjaga agar 'dapur tetap ngebul' saja susah. Terhitung sejak Januari 2016, PT GM sudah merugi hingga Rp 435 juta se bulan.

Sebenarnya, buntunya jalan GM dimulai tahun lalu. Terhitung sejak Mei 2015, sudah tidak lagi bisa menyerap atau menjual 14 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) dari total 17 MMSCFD pasokan gas yang diberikan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO).

Menurut direksi PT GM, kesulitan yang dihadapi PT GM ini setelah mencuatnya kasus suap di PT Media Karya Sentosa (MKS) yang melibatkan Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan) yang kasusnya kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang sudah habis 31 Desember 2015 lalu, alurnya gas dari PHE WMO selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diberikan ke Gresik Migas. Kemudian oleh Gresik Migas dijual ke PT Surya Cipta Internusa (SCI).

Oleh SCI gas diteruskan ke MKS hingga akhirnya sampai pada end user, yaitu PT PLN Pembangkit Jawa Bali (PJB) Unit Pelayanan (UP) Gresik. "Karena MKS terkena kasus, gas tidak terserap," ujar Hariyadi, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) , saat hearing dengan Komisi B DPRD Kabupaten Gresik, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pada 23 Oktober 2015, terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2015, tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Aturan itu mengharuskan trader seperti Gresik Migas harus memiliki infrastruktur atau pipa hingga end user.

"Mestinya dalam aturan, PJBG harus kembali dibahas enam bulan sebelum kontrak habis. Tapi, saat pertengahan tahun lalu diajukan untuk pembahasan, Dirjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi) tidak merespon. Tiba-tiba muncul Permen itu," ungkapnya.

Bahkan, tambah dia, sampai kontrak PJBG habis tanggal 31 Desember 2015, belum ada persetujuan dari Dirjen Migas untuk PJBG. Dan dari informasi yang didapat Global Energi dari Direktur Utama (Dirut) , legal pasokan gas yang diberikan PHE WMO kepada Gresik Migas hingga saat ini bukan PJBG, tapi Kesepakatan Bersama (KB).

Permen itu imbasnya pada seluruh BUMD bidang migas. Padahal, Gresik Migas satu-satunya BUMD yang memiliki Gas Matering Station (GMS) di Sidorukun, Gresik. "Lainnya sama sekali tidak punya infrastruktur itu, dan mereka sudah pada mati," terangnya.

Akibatnya, suplai gasnya sedikit. "Pasokan gasnya turun drastis dari 17 MMSCFD menjadi 3 MMSCFD," ujar Prisdiyanto Wiwoho, Divisi Teknis dan Operasioal .

Selain pasokan sedikit, tambah dia, margin yang diterima Gresik Migas juga sangat tipis. "Saat ini PHE WMO meminta harga 7,99 dollar AS (Amerika Serikat) per MMBTU, tapi bagi kami itu terlalu mahal. Harga pada kontrak sebelumnya saja 7,11 per MMBTU," ujarnya.

Tapi, lanjut Prisdiyanto, untuk kepentingan tagihan saat ini menggunakan harga 7,45 dollar AS per MMBTU. "Padahal kita menjualnya dengan harga 8,1 dollar AS. Marginnya hanya 0,65 dollar AS pe MMBTU," jelasnya.

Prisdiyanto menambahkan, kesepakatan harga dengan PHE WMO yang nantinya muncul akan berlaku surut. "Jadi jika nanti deal 7,65 dollar AS per MMBTU, kita tinggal menambah kekurangannya saja," terangnya. "Sampai sekarang penagihan kita pada SCI 8,1 dollar AS," tandasnya kembali.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO