Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Gresik Migas Hanya Lewat RUPS, Ini Penjelasan Prisdianto

Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Gresik Migas Hanya Lewat RUPS, Ini Penjelasan Prisdianto Bupati Gus Yani, Wabup Bu Min, bersama para jajaran komisaris, dan Direksi PT. Gresik Migas serta para Kepala OPD saat RUPSLB. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Direksi Perseroda (BUMD) angkat bicara menyikapi banyaknya masyarakat yang mempertanyakan perombakan jajaran direksi dan komisaris tanpa melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Pasalnya, perombakan yang dilakukan belum lama ini, hanya melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Terkait hal ini, Direktur Teknik dan Operasional (BUMD) Mohammad Prisdianto Mihardjo mengungkapkan, bahwa perombakan jajaran Peseroda (Perseroan Daerah) berbeda dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta (dulu PDAM), dan PD BPR Bank Gresik.

Baca Juga: Pemkab Gresik Raih Tiga Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2024

"Jadi, untuk perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroda tak sama dengan perumda. Jadi, tak pakai fit and proper test," ucap Prisdianto kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, perombakan jajaran direksi dan komisaris cukup melalui melalui RUPS. "Jadi, aturannya begitu, bisa langsung ditunjuk di RUPS," tegasnya.

Hal ini, lanjut Prisdianto, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang organ BUMD. "Jadi saya tegaskan lagi, kalau PDAM dan Bank Gresik bentuknya perumda, kalau kita () perseroda," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Nelayan Gresik, Bupati Luncurkan Go Tani, Aplikasi Transaksi BBM Khusus

Seperti diberitakan, BUMD menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Aston Inn, GKB, Jumat (21/5/2021).

Salah satu agenda RUPSLB yang dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) itu adalah perubahan susunan jajaran komisaris dan direksi.

Untuk jajaran komisaris, jabatan Komisaris Utama (Komut) Ir. Ahmad Nadir, Komisaris Mohammad Hilaludin, dan Komisaris Mohammad Ma'mun.

Baca Juga: Gandeng DPRD Gresik, KWG Gelar Dialog Publik Optimalisasi Peran BUMD untuk Dongkrak PAD

Sementara jajaran direksi, jabatan Direktur Utama (Dirut) Habibullah, Direktur Teknik dan Operasional Mohammad Prisdianto Mihardjo, dan Direktur Umum dan Pengembangan Mohammd Syaikhu. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO