GRESIK, BANGSAONLINE.com - BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) hingga Rabu (30/12), belum mendapatkan kepastian pasokan gas. Sebab, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan persetujuan perpanjangan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) PT Gresik Migas.
Padahal, PJBG Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Gresik itu dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PHE WMO berakhir Kamis (31/12). Namun, Direktur Utama PT Gresik Migas, Bukhori memastikan suplai gas dari PHE WMO tidak akan dihentikan meskipun secara resmi belum ada perpanjangan PJBG.
Baca Juga: Gelar Khotmil Quran dan Santunan Yatim Piatu, Bu Min Hadiri Peringatan HUT PT Gresik Migas ke-14
Untuk menyiasatinya akan dibentuk Kesepakatan Bersama (KB). "Belum selesai untuk perpanjangan PJBG, tapi pada prinsipnya kita tetap akan diperpanjang dengan Kesepakatan Bersama," katanya.
Terkait berapa besaran pasokan gas yang diberikan PHE WMO ke Gresik Migas, Bukhori tidak bisa memastikan. Tapi dia berharap, suplai gas yang diberikan tetap sama seperti PJBG sebelumnya, yaitu sebanyak 17 MMSCFD (juta kaki kubik gas per hari).
"Target kita begitu (17 MMSCFD, Red), terkait ini yang memutuskan adalah SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)," jelasnya.
Baca Juga: Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Gresik Migas Hanya Lewat RUPS, Ini Penjelasan Prisdianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News