JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pemkab Jember kembali melayangkan surat peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk segara pindah dari sepanjang jalur segitiga emas yang berada di kawasan kota Jember yakni jalan Ahmad Yani, Gajah Mada, Trunojoyo dan Sultan Agung. Satpol menargetkan, tahun 2016 ini segitiga emas bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Kepala satpol PP Pemkab Jember, Suryadi mengatakan, dia sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada PKL beberapa waktu lalu, namun tidak ada respon dari PKL itu sendiri.
Baca Juga: Komisi B DPRD Jember: Penutupan Pasar Secara Sepihak adalah Bentuk Ketidakadilan
"Kami (satpol pp-red) sudah mengirimkan surat, bahkan surat yang kemarin sudah yang terakhir. Tapi sampai sekarang tidak ada respon dari pedagang. Nanti akan kita kirim surat lagi, jika masih tidak ada respon, dengan tegas kita akan bongkar paksa," papar Suryadi (10/02).
Suryadi menambahkan, selain memang sesuai dengan peraturan daerah bahwa segitiga emas tidak diperkenankan adanya PKL, dia menargetkan tahun 2016 ini, sepanjang jalur segitiga emas bebas PKL.
"Sudah mulai tahun 2015 lalu, kami (Satpol PP-red) menargetkan jika segitiga emas bebas PKL. Untuk itu, tahun ini harus benar-benar bersih PKL," jelas dia.
Baca Juga: Pasar Ditutup, Sejumlah Pedagang di Jember Wadul ke Dewan
Sementara mengenai permintaan para PKL agar dilakukan relokasi ke tempat lain, Suryadi mengatakan tidak bisa memberikan kepastian karena bukan menjadi kewenanganya. "Meski demikian kami berjanji akan melakukan komunikasi kepada SKPD terkait," pungkas dia.(jbr1/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News