SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Akibat bersikap arogan dengan menyalahgunakan senjata api, Hengky Liman (46), warga Perum Babatan Pratama Wiyung gang 16 Blok T no 20 diamankan anggota Polrestabes Surabaya.
Pengusaha plastik di Prigen itu ditangkap petugas karena pada hari Sabtu (13/2/2016) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, bersikap arogan ke anggota satpam dengan cara menembakan senjata api (senpi) di gerbang masuk perumahan. Sebab waktu itu, Hengky yang mengendarai mobil Hitam L 1438 NY sempat dihadang satpam karena salah jalan ketika keluar perumahan.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
"Tersangka H-L (Hengky Liman) kita amankan di tempat perusahannya yang berada di Prigen, Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Minggu (14/2.
Selain menangkap Hengky, polisi juga mengamankan dua unit senpi jenis Five seveN (FN) dan senjata airsoft gun sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, senjata FN yang ditembakkan ke atas ternyata belum terdapat izin kepemilikan dari Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Senjata soft gun ada ijinnya, sedangkan senjata yang diletuskan itu tersangka mengunakan peluru hampa tapi belum ada ijin kepemilikan," terang Takdir.
Waktu awal penangkapan tersangka, sempat mengelabui polisi dengan menyerahkan senjata soft gun miliknya. Tersangka mengatakan jika senjata yang digunakan berada di rumah. Kemudian tersangka menghubungi anaknya agar membawa senjata tersebut ke perusahaan, tetapi anak tersangka justru membawa soft gun jenis FN.
Untungnya polisi tidak percaya begitu saja, karena dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan selongsong peluru. Sehingga terjadi perdebatan, dan akhirnya tersangka menyerahkan senpi jenis FN miliknya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Polisi langsung membawa tersangka berkaca mata ini beserta senpi FN dan shoft gun miliknya ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sampai saat ini.
Sedangkan menurut keterangan tersangka, jika dirinya mengaku menyesal dengan ulahnya menembakan senpi tersebut. Saat itu dirinya mengaku emosi dan lepas kontrol ketika tergesa-gesa hendak menuju perusahaan miliknya. Tersangka mengaku membeli senpi itu untuk jaga diri, karena selala ini dirinya selalu membawa uang banyak, terutama ketika hendak memberi gaji karyawan.
"Saya kilaf dan minta maaf pada satpam perumahan, yang menjadi panik karena ulah saya. Sedangkan senjata itu saya beli untuk jaga-jaga saja, karena takut dirampok ketika membawa uang perusahaan dalam jumlah besar," ujar tersangka. (jat/lan)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News